Otorita IKN Terima 305 Surat Minat Investasi, Didominasi Investor Dalam Negeri
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.
Otorita IKN Terima 305 Surat Minat Investasi, Didominasi Investor Dalam Negeri
Surat Minat Investasi di IKN Nusantara Didominasi dari Investor Dalam Negeri
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat atau letter of intent (LOI) untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.
Deputi Bidang Pembiayaan & Investasi, Agung Wicaksono, menyebut ada 172 surat yang berasal dari investor dalam negeri. Sisanya sebanyak 133 surat datang dari investor asing.
"Kita bisa lihat yang menunjukkan sebaran minat dari para investor di seluruh dunia yang ada dari situ terlihat memang paling banyak itu investor Indonesia, dari 305 (LOI) yang 172 (LOI) itu investor merah putih,"
kata Agung dalam Konferensi Pers Update Pembiayaan & Investasi di IKN, secara daring, Senin (20/11/2023).
Dia merincikan dari 305 surat pernyataan minat tersebut terdiri dari Indonesia 172 LOI.
Sedangkan sisanya dari berbagai negara dunia yakni Singapura 27 LOI, Jepang 25 LOI, Malaysia 19 LOI, China 19 LOI, Korea Selatan 9 LOI, Amerika Serikat 7 LOI, Finlandia 3 LOI, Spanyol 3 LOI, Uni Emirat Arab 2 LOI, Thailand 2 LOI, Jerman 2 LOI, dan lainnya 18 LOI.
"Bisa dilihat sebarannya yang paling banyak pula dari Asia, Singapura, Jepang, Malaysia Korea tapi juga ada Amerika dan negara-negara Eropa, negara Timur Tengah dan lain-lain," ujar Agung.
Agung mengatakan investor domestik sangat cepat dalam menindaklanjuti pernyataan minat terhadap IKN, dibandingkan investor asing.
"Jadi, memang terlihat bagaimana kecepatan para investor domestik. Itu terlihat tahapan-tahapan bagaimana investasi dilakukan mulai dari surat minat atau LOI sampai kepada kesepakatan," ujarnya.
Dalam tahap tindaklanjut LOI ini, otorita IKN memang memprioritaskan investor dalam negeri dibandingkan investor asing. Sebab, jumlah minatnya lebih banyak.
"Jadi, di tahap ini memang dilakukan prioritisasi, penilaian evaluasi terhadap LOI. Jelas minat sangat tinggi dan prioritisasi kepada sektor yang diminati oleh investor merah putih domestik itu memang menjadi prioritas yang penting,"
kata Agung.
Selain itu, pihak Otorita menilai investor dalam negeri dinilai sangat cepat dalam melakukan proses evaluasi dalam aspek resiko dan keuntungannya.
"Ini banyak lebih cepat dijalani lebih sat set saya bilangnya. Ya begitu investor domestik lebih sat set dalam proses mengevaluasi antara istilahnya risiko dan keuntungannya, dan kemudian juga mengambil keputusan hingga sampai kepada kesepakatan,"
pungkasnya.