Lagi, Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi Gara-Gara Kasus Narkoba
Saat ini Bobby telah diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Tahun 2021 Bobby Joseph juga ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Lagi, Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi Gara-Gara Kasus Narkoba
Polisi kembali menangkap artis Bobby Joseph terkait kepemilikan dan pengguna narkotika jenis tembakau sintetis.
Kali ini Bobby ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
- Bobby Nasution Irit Bicara Usai ‘Disidang’ PDIP Karena Dukung Prabowo-Gibran
- Janji Artis Bobby Joseph usai Kembali Ditangkap Karena Narkoba: Saya Tak akan Ulangi Lagi
- Terungkap, Johnny Plate Tak Libatkan Ahli Garap Proyek BTS 4G Komifo Senilai Rp10 T
- Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Deretan Fakta Bobby Joseph Mantan Pesinetron Muda
"Iya betul Bobby Joseph," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7).
Achmad menjelaskan tertangkapnya Bobby adalah yang kedua kalinya.
Setelah sebelumya tahun 2021 sempat diciduk Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan kasus kepemilikan sabu.
"Iya. Dulu pernah ditangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
Achmad mengatakan dari hasil tes urine Bobby dinyatakan negatif.
Sebab, ia menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis yang telah jadi barang bukti seberat 0,46 gram.
"Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tes nya harus sendiri,"
kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
Saat ini Bobby telah diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait sejak kapan pemakaian sampai motifnya. Sekedar informasi, jika Bobby Joseph sempat diciduk terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram. Dimana ia saat itu sempat mengajukan asesmen untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan.
Kasus itu berlangsung pada 2021 ketika Bobby diamankan polisi karena kedapatan membawa sabu seberat 0,49 gram. Yang diakuinya sempat dikonsumsi di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, sebelum bertransaksi di Jalan Kintamani, kawasan Kalideres, Jakarta Barat.