Lama-lama Ahok makin diskriminasikan pemotor
Ahok berencana memperluas larangan motor hingga ke Jalan Sudirman dan Blok M.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperluas pelarangan motor melintas di jalan protokol. Ahok berencana memperluas larangan motor hingga ke Jalan Sudirman dan Blok M. Padahal di sepanjang Jalan Sudirman banyak perkantoran.
Kebijakan Ahok pun dinilai semakin mendiskriminasikan para pengguna sepeda motor. "Kebijakan diskriminatif dan arogan," demikian pernyataan Partai Gerindra dalam akun Twitter @6erindra, Selasa (6/1).
Para tukang ojek pun merasa kecewa dengan rencana itu. Mereka mendemo Ahok karena kebijakan itu dinilai merugikan rakyat kecil, terutama pekerjaan para tukang ojek.
"Kebijakan itu sama saja membunuh wong cilik yang bekerja sebagai pengojek. Sebaliknya menyuburkan usaha jasa perpakiran yang makin marak di kawasan tersebut," kata salah seorang demonstran, Kuswanto, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, semenjak diberlakukannya larangan tersebut, penghasilan mereka semakin berkurang. Sebab pelanggan memilih moda transportasi lain. Selain itu, akses untuk mencari pengguna jasa ojek semakin sulit.
Berikut cara Ahok yang dinilai semakin diskriminasikan pemotor yang dihimpun merdeka.com:
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Larangan motor akan diterapkan di seluruh jalan protokol
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menggubris kritik keras soal pelarangan motor melintas di Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat. Ahok beralasan, pelarangan sepeda motor untuk mengurangi kemacetan.
Ke depan, tidak hanya Jalan MH Thamrin tapi juga jalan-jalan protokol lainnya. "Nanti kami terapkan di seluruh jalan protokol," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (6/12).
Rencananya, perluasan larangan melintas untuk pengendara bermotor selanjutnya akan diterapkan di Jl Sudirman dan kawasan Semanggi. "Kami akan perluas sampai Semanggi, mungkin sampai ke seluruh Sudirman atau Ratu plaza. Tunggu busnya cukup. Ada undang-undangnya kok," beber Ahok.
Larangan motor hingga ke Blok M
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perluasan pelarangan motor melintas. Rencana pelarangan akan diterapkan dari Blok M hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sebab pada jalur tersebut, transportasi umum telah memadai.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pelarangan motor akan diterapkan pada koridor I bus Transjakarta, Blok M hingga Kota. Sebab pada jalur tersebut juga terdapat banyak jalur alternatif.
"Kami mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan. Kalau yang Jalan Angkasa dan Jalan Garuda nggak bisa, belum ada kajiannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Ahok ingin Jakarta bebas motor
Ahok menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta ingin menghentikan warga untuk menggunakan motor, terutama untuk jalur yang sudah ada Transjakarta. Sehingga warga Jakarta dapat beralih moda transportasi, dari kendaraan pribadi ke bus Transjakarta.
"Tujuannya mendorong orang. Kalau motor kan paling banyak makai jalan nih. Yang paling hemat itu kan bus. Karena 100 orang lebih dalam satu kendaraan. Kalau 100 motor kan, jaraknya nggak bisa nempel terus," kata? mantan Bupati Belitung Timur ini.
Selain itu, jika pelarangan motor mulai diterapkan, Pemprov DKI Jakarta harus sudah menyediakan bus tingkat gratis. Jika ini belum dapat terpenuhi, maka aturan yang baru diterapkan pertama kali di Indonesia ini tidak dapat direalisasikan.
"Mesti ada dilewati bus tingkat gratis. Kalau busnya belum cukup, belum bisa tiap 10 menit, ya nggak boleh," tegas Ahok.
Ahok sebut pemotor biang macet
Ahok mengatakan, jika pelarangan motor ini diterapkan, maka kemacetan di Jakarta akan berkurang. Selain itu angka kecelakaan di Jakarta diharapkan turut berkurang.
"Kalau ada motor kan kamu ngerem kan. Kalau kecepatan tidak konstan, itu yang menyebabkan kemacetan. Kecelakaan juga ngeri kan. Motor suka motong seenaknya. Suka ngerem-ngerem. Itu yang membuat arus lalu lintas menjadi," ungkapnya.
Ahok menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan solusi kemacetan untuk jalan utama. "Nggak. Kami musti liat koridornya. Kami utamakan jalan protokol dulu" tutupnya.
Ahok akan keluarkan Pergub larangan motor
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab dalam Pergub pelarangan sepeda motor hanya mengatur sepeda motor dilarang melintas dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.
"Ya Pergubnya ditambah lagi, direvisi. Pak Gubernur itu bilang Pergub gak masalah bisa direvisi. Beliau prinsipnya bagaimana kami mau melakukannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Dia menambahkan, pelarangan melintas sepeda motor ini akan menjadi pemanasan sebelum diterapkannya Electronic Road Pricing (ERP). Harapannya agar warga Jakarta sudah terbiasa dengan pembatasan kendaraan.
"Ya artinya pembelajaranlah karena nanti begitu ERP dilakukan tidak bisa melintas sepeda motor. Warming-up lah ini. Supaya orang nanti tidak kaget," ungkap Benjamin.