Langgar PPKM Mikro, Kedai Kopi Hingga Lapak Pedagang di Kramatjati Ditutup
Dia mengungkapkan, sejumlah pedagang yang berlokasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 21.00.
Camat Kramat Jati, Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, sejumlah kedai kopi hingga pedagang kuliner melanggar aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada Sabtu (29/5).
Dia mengungkapkan, sejumlah pedagang yang berlokasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 21.00.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
"Kita lakukan tindakan penutupan untuk memberikan efek jera agar pelanggaran itu tidak diulangi lagi di kemudian hari demi pencegahan penyebaran Covid-19," kata Eka, Minggu (30/5) seperti yang dikutip pada BeritaJakarta.
Lanjut dia, untuk tiga kedai kopi dan 27 lapak kuliner ditutup selama 3x24 jam dan dipasangi garis Satpol PP.
"Mereka sudah berulangkali diberikan peringatan, namun tetap melakukan pelanggaran," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
Perpanjangan PPKM mikro tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Hari Raya Idulfitri.
"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gubernur Kepri Terbitkan Instruksi PPKM Mikro Mulai Tingkat RT/RW
Kabaharkam Polri: PPKM Mikro Efektif Tangani Covid-19
Kabaharkam Polri: PPKM Mikro Diberlakukan di Seluruh Indonesia
Mulai 1 Juni, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi
Perpanjangan PPKM Mikro, Pemkab Karawang Tutup Tempat Hiburan dan Wisata