Libur Panjang, Pelaku Usaha Wajib Jaga Kapasitas Pengunjung Maksimal 25 Persen
Pemprov juga mengingatkan pelaku usaha, di masa libur panjang ini tetap membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan surat edaran tentang antisipasi penularan Covid-19 di libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November.
Surat edaran dengan nomor 371/SE/2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Parekraf, Gumilar Ekalaya, berisi tentang imbauan bagi pelaku usaha wajib memperbanyak petugas lapangan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing tempat usahanya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Pemprov juga mengingatkan pelaku usaha, di masa libur panjang ini tetap membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen.
"Pelaku usaha wajib menjaga jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas usahanya," demikian kutipan isi surat edaran yang dikutip pada Rabu (28/10).
Kemudian, pelaku usaha juga diwajibkan menjaga agar tidak terjadi kerumunan pengunjung di masing-masing tempat usahanya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober 2020. Seperti halnya penggunaan masker.
Dia menyatakan keluarga merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19 tertinggi. Saat libur panjang sejumlah masyarakat juga memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama keluarga besar ataupun liburan.
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hal tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab virus tidak memilih lokasi penyebaran di masyarakat.
"Virusnya tidak memilih lokasi penularan, lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang ruang private, bukan di ruang ruang publik saja," jelasnya.
Baca juga:
Lalu Lintas Pagi Ini: Puncak Padat Berlaku Satu Arah, Tol Layang Japek Ditutup
Libur Panjang, Pelaku Usaha Wajib Jaga Kapasitas Pengunjung Maksimal 25 Persen
Cegah Covid-19, Pemkab Aceh Barat Wajibkan Warganya Tes Kesehatan Sebelum Berlibur
Kakorlantas: Arus Kendaraan dari Jakarta Menuju Jateng Masih Landai
Wali Kota Airin Ingatkan Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang
Menaker: Perusahaan Tak Liburkan Karyawan Saat Cuti Bersama Wajib Beri Upah Lembur