Mencegah Jakarta dari Kegentingan Akibat Covid-19
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid, epidemiolog menyarankan pemerintah untuk tidak setengah-setengah dalam membuat kebijakan. Dia menilai, tidak perlu lagi ada yang namanya PPKM mikro atau sejenisnya. Jika pada akhirnya, pengawasan, penindakan dan pelaksanaan di lapangan tidak efektif.
Jakarta darurat Covid-19. Sepekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 terjadi lantaran menurunnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan diabaikannya anjuran larangan mudik Lebaran oleh pemerintah. Ditambah lagi, aktivitas warga ingin berlibur ke tempat wisata tak bisa dibendung.
Lonjakan kasus Covid-19 ini terjadi tepat satu bulan seusai hiruk pikuk libur Idulfitri. Berdasarkan data dari https://corona.jakarta.go.id/, lonjakan tampak terjadi pada tanggal 4 Juni 2021. Tercatat 906 kasus positif Covid-19 terjadi di Ibu Kota. Jumlah ini naik 50 persen dibandingkan tanggal 1 Juni 2021, yang mencatat 519 kasus dengan positify rate 7,6 persen.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Angka ini terus merangkak naik. Data 14 Juni 2021 kembali menunjukkan kenaikan kasus positif Covid-19 hingga di atas 300 persen, tercatat 2.722 kasus positif Covid-19 terdeteksi dengan positify rate 23,3 persen.
Mengacu data tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut kondisi Ibu Kota sedang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta kemudian meningkatkan kemampuan testing Covid-19 sampai empat kali lipat. Diakuinya, kenaikan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir dampak libur Lebaran 2021.
Kondisi ini semakin pelik, lantaran adanya varian baru Covid-19, yakni B.1617.2. yang mulai masuk di beberapa negara termasuk Indonesia. Hal itu diketahui setelah sampel yang dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI terkonfirmasi adanya mutasi virus dari varian India B.1617.2. Varian ini lebih cepat penularannya sehingga memiliki efek sebar yang lebih luas, walaupun tidak lebih mematikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 25 kelurahan yang tersebar di Jakarta memiliki lebih dari 100 kasus positif. Kapuk (300), Cengkareng Timur (212), Lubang Buaya (191), Kebun Jeruk (180), Duri Kosambi (165), Palmerah (158), Jagakarsa (157), Pademangan Timur (155), Pejagalan (155), Srengseng (149), Pondok Pinang (147), Pondok Kelapa (140), Utan Kayu Selatan (140), Penjaringan (139), Penggilingan (137), Sunter Jaya (132), Tegal Alur (130), Kelapa Dua Wetan (128), Pegadungan (128), Ciracas (122), Semper Barat (120), Cengkareng Barat (118), Bambu Apus (117), Ciganjur (114) dan Sunter Agung (114).
Per 14 Juni 2021, 264 dari 267 kelurahan di Jakarta tercatat memiliki kasus Covid-19. Dan selama pandemi Covid-19, tidak ada satu pun kelurahan yang terbebas dari virus asal Wuhan, China ini.
Sementara itu, ada 460 RT di Jakarta Pusat masuk dalam zona rawan penyebaran Covid, dengan satu RT di Kelurahan Rawasari masuk zona merah. Di Jakarta Timur, ada 828 RT masuk dalam zona rawan, Sedangkan di Jakarta Barat, 975 RT tercatat dalam zona rawan. Di mana satu RT di Keluraha Palmerah masuk dalam zona merah.
Untuk di Jakarta Selatan, 672 RT masuk dalam zona rawan. Dan di Jakarta Utara terdapat 547 RT masuk dalam zona rawan. Kepulauan Seribu menjadi wilayah dengan jumlah RT paling sedikit masuk dalam zona rawan, hanya 4 RT.
Anies sempat menyampaikan pihaknya akan melakukan pengetatan ekstra bila Jakarta memasuki fase genting. Untuk itu, dia meminta agar para petugas di lapangan terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan yang ada dengan meningkatkan jumlah aktivitas operasi. Mulai dari tempat berkerumun, lokasi kegiatan masyarakat, hingga penertiban terkait waktu operasional yang telah ditetapkan berdasarkan payung hukum yang ada.
Tetapi setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Anies memutuskan tidak mengambil kebijakan pengetatan aktivitas. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Enggak (ada pengetatan). Sekarang yang penting jaga kedisiplinan karena tidak mungkin kita bisa melakukan pencegahan apabila hanya dari unsur pemerintah dan penegakan hukum saja," katanya, Senin (14/6).
Jangan Sampai Terjadi Tsunami Covid-19 di Jakarta
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengatakan, kondisi ini sebenarnya bisa dihindari bila masyarakat benar-benar mematuhi larangan mudik karena pandemi Covid-10 belum benar-benar hilang.
"Tentu kita tidak berharap menjadi tsunami yang lebih besar dan itu tergantung apa yang kita lakukan. Nah jadi peristiwa ini sudah bisa diduga karena beberapa faktor, lebaran, mudik, kemudian PMI (pekerja migran Indonesia) yang pulang itu. PMI itu kan pulang jauh sebelum lebaran, di mana PMI ini mungkin bukan kesalahan dari pemda tapi pusat sendiri itu SOP-nya terlalu permisif," katanya saat dihubungi merdeka.com.
Aturan yang diterapkan pemerintah untuk melakukan pencegahan dinilai belum ketat. Dia mencontohkan masa karantina yang hanya dilakukan selama lima hari, padahal masa inkubasi Covid-19 bisa mencapai 14 hari. Alhasil ada varian baru masuk ke Indonesia, salah satunya varian Covid-19 asal India atau dikenal sebagai B.1617.2. Belum lagi tracing dan testing yang membutuhkan waktu berminggu-minggu.
"Kemudian kedisiplinan (masyarakat) memang kurang. Ini yang menyebabkan terjadi ledakan kasus di banyak tempat termasuk di DKI. Tapi kalau DKI selain kasus tinggi, testing dan tracing bagus, itu saya akui. DKI soal tracing dan testing terbaik di seluruh provinsi," ujarnya.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid, Windhu menyarankan pemerintah untuk tidak setengah-setengah dalam membuat kebijakan. Dia menilai, tidak perlu lagi ada yang namanya PPKM mikro atau sejenisnya. Jika pada akhirnya, pengawasan, penindakan dan pelaksanaan di lapangan tidak efektif.
"Jadi jangan suka bermain-main istilah, tapi nggak ada isinya, implementasinya enggak ada. Jadi yang harus kita lakukan PSBB, minimal itu kalau kita tidak mau lockdown. PSSB setengah lockdown lah. Jadi lakukan pemblokiran perjalanan keluar masuk dari daerah-daerah yang mengalami tsunami ini," jelasnya.
"Jadi gampangnya daerah-daerah itu kan sudah mengalami kebakaran. Jadi kita harus melakukan melokalisir kebakaran itu. Jangan sampai meluas ke daerah-daerah sekitarnya. Kan gampang toh, kalau ada kebakaran caranya gimana? Melokalisir kan. Kan kita tidak mau membiarkan kebakaran itu terjadi meluas ke rumah-rumah tetangga," tambah Windhu.
Dia mengharapkan, pemerintah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat setidaknya selama dua pekan ke depan. Tujuannya tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah penyangga Jakarta. Langkah serupa juga harus dilakukan di Kudus dan Bangkalan. Pasalnya dua daerah tersebut telah terdeteksi varian baru Covid-19 asal India atau Delta.
"Makanya caranya adalah memblokir. PSBB ketat, jadi PSBB juga nggk boleh main-main. PSBB ketat, dua minggu minimal. Nanti dievaluasi lagi. Baik itu di DKI, Bangkalan, Kudus. Jangan sampai merembet ke mana-mana. Jangan sampai, ngeri loh. Jadi kain merah itu jangan sampai meluntur ke mana-mana. Karena kita mencurigai varian baru itu yang lebih mudah menular dan lebih mematikan," tutupnya.
Baca juga:
Seluruh Wilayah di Provinsi Banten Masuk Zona Oranye Covid-19
BOR RS Covid di Bekasi Naik 21 Persen Selama Sepekan
INFOGRAFIS: Kenali KIPI dan Cara Penanganannya
Kasus Meningkat, Ada 350 Kasus Covid-19 per 13 Juni 2021 di Depok
Hasil Uji Sampel Covid-19 Bangkalan Mirip dengan Kudus
AngkaPositivity RateCovid-19 di Surabaya Naik 9 Persen