Mendekam di Rutan Cipinang, Kasudinhub Ucok belum dicopot
Ucok tersandung kasus korupsi dan saat ini posisinya digantikan sementara oleh Kepala Seksi Angkutan Umum Jakarta Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan bahwa Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap hingga saat ini belum dicopot dari jabatannya. Padahal Ucok saat ini diketahui berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Akbar, saat ini jabatan Ucok digantikan sementara oleh Kepala Seksi Angkutan Umum Jakarta Barat Anton Parura sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasudin Dishub Jakarta Barat.
"Sekarang, statusnya belum dicopot dari jabatannya. Kalau urusan copot jabatan saya sudah melampirkan surat kepada BKD. Sementara ini karena Pak Ucok tidak bisa melaksanakan tugasnya karena ditahan. Tugasnya dilaksanakan oleh Plh," kata Akbar kepada wartawan, Senin (17/2).
Akbar mengaku adanya kasus tertangkapnya Kasudin Dishub DKI Jakarta tak akan mengganggu koordinasi di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Alasannya, tugas kasudin hanya untuk mengkoordinasikan saja dan yang menjadi ujung tombak eksekusi di lapangan adalah kepala seksi yang membidangi urusannya masing-masing.
"Saya pikir untuk koordinasi tidak berpengaruh banyak. Karena pekerjaan sudah diberikan kepada kepala seksi masing-masing. Jadi mereka (kepala seksi) yang mengemban tugas. Kasudinhub hanya sebagai mengkoordinasikan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menetapkan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap (42) sebagai tersangka korupsi penggunaan dana anggaran saat menjadi Camat Kramat Jati, Jakarta Timur periode 2009 hingga semester awal 2013. Saat ini Ucok sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.