Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Kawasan remang-remang Gang Royal di RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara digusur petugas gabungan PT KAI, polisi dan PPSU Kelurahan Penjaringan (21/9). Pembongkaran terus dilakukan sejak pagi tadi.
Warga setempat terlihat sedang menyelamatkan harta benda mereka. Penggusuran menyisakan puing-puing bekas bangunan. Gang Royal berjarak hanya 3,3 kilometer dari Stasiun Jakarta Kota. Lampu-lampu strip hingga tumpukan pakaian berserakan di gang sempit tersebut.
"Iya, ini bekas barang-barang 'begitulah'. Sekarang juga lagi beberes di kontrakan masing-masing mau nyari apa yang bisa dibawa,"
kata salah satu warga Gang Royal, saat ditemui wartawan (21/9).
merdeka.com
Anak-anak terlihat berlarian ke sana-kemari di sepanjang jalan Gang Royal Rawa Bebek. Tak sedikit anak-anak tersebut membantu orang tuanya mengemas perlengkapan ke dalam kardus-kardus. Keadaan hari kedua penggusuran cenderung kondusif. Tak ada perlawanan dari warga atas penggusuran tersebut.
Puluhan pasukan oranye disiagakan sejak pagi tadi untuk membantu masyarakat. Mereka pula membantu mengantisipasi bagi warga nakal yang tak mau pindah dari huniannya.
Kini 156 rumah semi permanen yang berdiri di atas tanah PT. KAI berukuran satu petak serta diberi bilik-bilik 'asmara' rata dengan tanah.
Petugas gabungan masih berfokus membongkar sisi atas atau sebelah rel kereta jurusan Angke-Kampung Bandan. Mereka membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
"Iya itu petugas lagi benahin (sisi) atas (dekat) rel. Dibawah sini mah sudah dibongkar, dikit lagi selesai paling," sebut warga.
Penggusuran itu mengakhiri sisi gelap Gang Royal. Warga dipaksa pindah ke tempat lain tanpa adanya relokasi dari Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, setelah penggusuran ini, akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).
"Pindah dari sini lah, wong sudah digusur. Enggak tahu juga ini mau pindah ke mana," ujar Al yang nama aslinya disembunyikan (21/9).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta beserta Satpol PP Kota Jakarta Utara menertibkan sebanyak 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9).
Penertiban melibatkan 800 personel dari Satpol PP, TNI, Pori, Dishub dan PPSU DKI Jakarta. Penertiban bangunan liar ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai RTH.