Menyoal Anggaran Baju Baru DPRD DKI Senilai Rp1,7 Miliar
Bukan tentang nominal pengadaan yang menjadi sorotan Fitra, menurut Fino fungsi dari pengadaan baju dinas dan atribusinya, tidak dapat dijadikan tolak ukur kinerja DPRD saat ini dan ke depannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan tender untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI senilai Rp1,7 miliar. Pelaksanaan kontrak dimulai Mei, menggunakan APBD DKI 2022.
Informasi tentang pengadaan pakaian dinas anggota DPRD DKI dapat diakses publik melalui situs sirup.lkpp.go.id.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Tentang pengadaan ini, Divisi Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Gulfino Guevarrato mengatakan, penyakit laten birokrasi terhadap penggunaan anggaran adalah, minim empati.
"Masa membeli setelan saja harus dibiayai negara, gaji DPRD sependek pengetahuan kami bahkan lebih besar dari gaji DPR," ujar Fino kepada merdeka.com, Rabu (30/3).
Bukan tentang nominal pengadaan yang menjadi sorotan Fitra, menurut Fino fungsi dari pengadaan baju dinas dan atribusinya, tidak dapat dijadikan tolak ukur kinerja DPRD saat ini dan ke depannya.
Ia berpandangan sinis jika ada pernyataan anggota DPRD bahwa pengadaan tersebut merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, atau tanpa sepengetahuan DPRD. Dalih itu, menurut Fino, semakin menguatkan bahwa para legislator tidak cermat dalam menyusun mata anggaran. Tepatnya, ketidakcermatan dalam memasukan kegiatan yang berdampak luas terhadap kepentingan publik.
"Seragam dinas atau lencana emas itu kan hanya dirasakan individu saja 100 orang lebih itu saja, jika dibandingkan dengan ukuran kinerja mereka, ini bentuk ketamakan," ujarnya.
Sikap Mengambang
Respon para anggota DPRD terhadap pengadaan baju dinas dan atribut, senyap. Tak banyak dari mereka menyampaikan pendapat tentang ini.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berpendapat bahwa pengadaan baju dinas bukan hal prioritas. Namun, ia mengaku tidak tahu tentang pengadaan ini saat penyusunan APBD 2022.
"Bukan tidak setuju. ini soal skala prioritas saja, karena kita, anggota enggak mencermati secara detil, misalnya baju itu Rp1,7 untuk apa saja kita enggak pernah tahu," kata Gembong.
Dia enggan menjelaskan lebih jauh terkait teknis pengadaan ini. Selebihnya, dia menyerahkan kepada Sekretariat Dewan sebagai pihak yang mengadakan pengadaan baju dinas dan atribut.
"Kita kan hanya menerima, kita enggak tahu ini. Kerjaannya Setwan ini," tandasnya.
Sejumlah fraksi di DPRD yang diminta pendapat tentang pengadaan ini tak merespon pesan merdeka.com.
Pengadaan Baju Dinas Bisa Dibatalkan
Gembong berujar, pengadaan suatu barang atau jasa dan tertuang dalam APBD sifatnya definitif. Namun, pembatalan kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan cara refocusing APBD.
"Jika sudah dijadikan Perda APBD sudah fix terkecuali direfocussing, masih ada pembahasan misalkan dirasa tidak rasional bisa saja itu dilakukan perubahan atas persetujuan 2 pihak, eksekutif dan legislatif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Edi Sumantri, memastikan jika proses tender untuk pengadaan baju dinas dan atribut dibuka Mei, maka saat ini belum ada pembayaran untuk itu.
"Saya tidak tahu angka persisnya (Anggaran pakaian dinas DPRD DKI), karena fungsi saya hanya membayar jika memang sudah ada di APBD, kalau pengadaannya misalnya Mei, ya berarti sekarang belum dibayar," kata Edi.
Kemendagri Harusnya Tegur Belanja Tak Efisien
Fino mengaku tak habis pikir dengan permasalahan anggaran di republik Indonesia dipenuhi dengan keributan belanja minim faedah.
"Kasus seperti ini sama saja di tingkat pemerintah pusat atau daerah, jika di level pusat sedang ribut pengadaan gorden, di Jakarta ribut baju dinas," ujarnya.
Dia berujar bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai "bos" bagi kepala daerah, sudah seharusnya menegur daerah-daerah yang membelanjakan anggaran tanpa mencermati manfaat besar bagi masyarakat.
"Kemendagri seharusnya tegur daerah-daerah yang asal membelanjakan anggaran tujuannya penyerapan anggaran sementara manfaat untuk publik secara luas sangat minim dirasakan," katanya.
Diketahui, anggota DPRD akan mendapatkan baju dinas baru. Hal ini diketahui dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs sirup.lkpp.go.id.
Dalam situs LKPP disebutkan, paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022.
Kode RUP untuk pengadaan tersebut adalah 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.
Pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022. Berikut rinciannya;
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0061 dengan pagu Rp 582.673.520 (Rp 582 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0063 dengan pagu Rp 316.009.320 (Rp 316 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0065 dengan pagu Rp 846.655.920 (Rp 846 juta)
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.02.01.0015 dengan pagu Rp 1.306.800 (Rp 1,3 juta)
Total pagu Rp 1.746.645.560.
(mdk/rhm)