Mobil Mogok, Pria Ini Malah Mengamuk Hingga Keplak Polisi
Pelaku ternyata positif menggunakan psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi.
Seorang pengendara mobil di kawasan Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur membuat resah warga sekitar. Dia mengamuk sambil membawa golok, ketika mobilnya mogok di tengah jalan, Kamis (5/9).
Kejadian ini viral di media sosial. Aksi pelaku akhirnya dicoba ditenangkan oleh polisi.
- Pria Mengamuk dan Memukul Polisi Karena Mobilnya Mogok, Video Ini Menjadi Viral
- Mobil Pasien Cuci Darah Mogok di Tengah Jalan, Datang Polisi Aksinya Jadi Sorotan
- Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
- Pria Ini Tak Bisa Buang Air Besar Selama 22 Tahun, Dokter Lakukan Operasi Mengerikan Untuk Angkat Kotorannya
Namun bukannya nurut, pria itu malah mengeplak atau memukul memakai telapak tangan ke kepala polisi, sampai akhirnya harus dijatuhkan.
Usut punya usut, ternyata pria itu bernama Danovan Sembiring Meliala (43). Dia mengaku ketika mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 7112 FA yang dikendarai mogok di jalan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok," ucap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (7/9).
Mengetahui mobilnya mogok, Danovan bukan meminta tolong malah mengamuk kepada warga sekitar hingga menimbulkan keresahan.
"Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan. Pelaku melakukan pengancaman kepada terhadap tukang parkir menggunakan sebuah golok, terhadap pengendara lain dan juru parkir," ujarnya.
Alhasil, aparat kepolisian pun datang ke lokasi. Aiptu Agus Supriyatna yang mencoba menenangkan Danovan namun malah mendapat ancaman sampai kena keplak oleh pelaku.
"Anggota datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajam miliknya, namun pelaku mengarahkan golok ke arah petugas dan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Agus sehingga pelaku (terpaksa) dijatuhkan oleh Aiptu Agus,"ujar dia.
Positif Psikotropika
Danovan ternyata positif menggunakan psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kondisi dari Donovan diketahui setelah petugas melakukan tes urine.
"Yang bersangkutan pengguna psikotropika, terbukti urine positif," kata Nicolas, Sabtu (7/9).
Selain menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, polisi menegaskan Danovan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keributan.
"Tersangka (statusnya) tapi dibantarkan," ucapnya.