Momen Menegangkan Imam Masykur Didatangi Paspampres, Diperas Rp50 Juta hingga Disiksa di Dalam Mobil
Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.
Imam Masykur diperas Rp50 Juta oleh Praka RM
Momen Menegangkan Imam Masykur Didatangi Paspampres, Diperas Rp50 Juta hingga Disiksa di Dalam Mobil
Oditur Militer II-07 Jakarta menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur. Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu yakni Khaidar, yang dalam kasus ini juga menjadi korban.
Saat itu, Khaidar menceritakan detik-detik Imam Masykur menjadi korban pemerasaan hingga dipukul oleh para terdakwa, yang terjadi pada 12 Agustus 2023.
- Terungkap dalam Sidang, Imam Masykur Dibentak Pelaku saat Memohon Minta Minum dan Merintih Sakit Dada
- Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti
- Praka RM Dkk Menyamar jadi Anggota Polisi saat Tangkap Imam Masykur, Bikin Warga Mau Menolong Bubar
- Detik-Detik Mencekam Imam Masykur Tewas Dianiaya Praka RM dan Dua Prajurit TNI di Mobil
Kejadian ini bermula, ketika Praka RM bersama dengan para terdakwa lainnya mendatangi toko milik Khaidar dan ingin membeli obat merek Tramadol. Saat itu, salah satu terdakwa lebih dulu mendatanginya dengan membawa HT serta memakai jaket.
Kemudian, Khaidar saat itu menjawab obat yang dicarinya itu ada kepada orang yang mengaku dari Mabes tersebut. Mendengar jawaban itu, kemudian orang tersebut memanggil terdakwa lainnya dengan menggunakan HT.
"Datang satu orang beli obat, mengatakan saya dari Mabes membawa map, buka jaket dan keluarkan HT, datang lagi 2 orang dipanggil pakai HT dan masuk ke dalam. Semua diambil, uang diambil, HP, dompet. Diajak ke mobil, saya ikut daripada saya dipukul, Sempat ditanya mau diborgol atau tidak. Saya bilang enggak usah pak, soalnya biar orang situ enggak tahu," kata Khaidar dalam sidang, Kamis (2/11).
Saat di dalam mobil, Khaidar mengaku dirinya berada di barisan tengah dan tidak bisa mengenali para wajah terdakwa yang ketika itu disebutnya mengenakan masker.
Ketika sudah berada di dalam mobil, Khaidar diminta untuk membuka bajunya untuk menutup matanya. Sebelumnya, ia diminta pelaku membuka m-bankingnya.
"Duduk di tengah, sudah ada pengemudinya, mereka pada pake masker. Berjalan mobil diminta m-banking, saya kasih. Habis itu disuruh buka baju disuruh tutup mata pakai kaos sendiri,"
kata Khaidar.
merdeka.com
Saat berada di dalam perjalanan, dirinya baru mengetahui jika di dalam mobil tersebut sudah ada Imam Masykur yang berada pada bagian bagasi atau belakang mobil merek Toyota Innova.
merdeka.com
"Pas di jalan sekitar 5 menit, dia bilang mau diproses sini atau di kantor saja, saya bilang di kantor saja Pak. Terus, itu satu lagi minta di sini aja. Menunjuk ada orang lain, di situ saya baru tahu ada orang lain, korban di belakang,"
kata Khaidar.
merdeka.com
Singkat cerita, dalam perjalanan tersebut dirinya sempat diminta untuk bertukar posisi duduk dan mendengar jika Imam Masykur diperintahkan untuk menghubungi bosnya. Imam dimintai uang sebesar Rp50 juta
"Disuruh ditelepon, 'telepon bos kamu', terus dijawab (Imam Masykur) tidak ada bos, terus dihubungi saudaranya atau ntah siapa," sebutnya.
Namun, Khaidar mengaku tidak tahu siapa orang yang ditelponnya itu. Akan tetapi, orang yang disambungan telpon itu mengatakan tidak memiliki uang dengan jumlah yang dimintanya.
"Kata-katanya 'bang bantu aku sebentar ini aku lagi ditangkap' disuruh kirimin duit minta Rp50 Juta. Kata yang ditelepon itu mana ada duit, kita kan abis kena musibah lagi enggak ada duit sekarang, enggak tahu siapa pokoknya laki-laki yang ngomong," beber Khaidar.
Kemudian, telepon pun dimatikan. Ketika itu, Khaidar sempat mendengar erangan atau teriakan dari Imam Masykur.
"Abis itu dimatiin HPnya langsung kaya dipukul. Ada teriakan aduh-aduh. Teriak mungkin karena dipukul," ungkap Khaidar.
"Waktu itu saya enggak tahu dipukul pakai apa, karena saya enggak lihat," kata Khaidar.
Diketahui, dalam sidang hari ini Oditur Militer II-07 menghadirkan empat orang saksi yakni Khaidar yang juga korban, Fauziah ibu dari Imam Masykur, Fakhrulrazi dan Said Sulaiman.