Pascamoratorium, Ahok sebut KemenLH akan tinjau reklamasi, cek amdal
Hasil pertemuan Jokowi, dipastikan dia proyek reklamasi terus jalan namun ada Keppres yang akan disempurnakan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, baru saja menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Hasilnya, pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan proyek reklamasi akan tetap dilanjutkan.
Hal ini dikarenakan belum adanya klausul bersama kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman serta Pemprov DKI Jakarta.
Namun, kata Ahok, saat ini masih diberlakukan moratorium guna menyamakan regulasi yang sempat dinilai tumpang tindih. Dari ratas itu, Ahok juga menyebut Jokowi akan merevisi Keputusan Presiden (Keppres) agar masalah serupa tak terjadi lagi ke depannya.
"Sudah tetep itu, Presiden pengen total harus diberesin. Nanti juga akan keluarin Perpres yang menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/4).
Selain itu, katanya, wacana merevisi Keppres ini dilakukan karena dalam Keppres yang lama belum diatur soal reklamasi di pulau O, P dan Q. Ahok menyebut Keppres yang akan direvisi adalah Keppres lama yakni Keppres Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kan ada beberapa Keppres belum mengatur O, P, Q yang lain, yang garuda itu," jelasnya.
Kendati akan direvisi, dia mengungkapkan ada poin yang tak akan diubah. Yang dimaksud Ahok adalah reklamasi 17 pulau masih akan digarap pihak swasta dan izin masih ada di tangan Pemprov DKI.
"Prinsipnya tidak ada pembatalan Keppres yang lama, investor harus tetap dihargai tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," sambung Ahok.
Hanya saja, untuk membangun pulau buatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan pemeriksaan terkait kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Jika ditemukan pelanggaran, maka harus dihentikan dan berkewajiban memperbaiki.
"Dari Kementerian Lingkungan Hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu hasil pemeriksaan enggak sesuai amdal mereka, dibuat berita acara untuk setop untuk mereka perbaiki. Kalau mereka enggak perbaiki akan kena sanksi pidana," tuturnya.
Ditambahkannya, Ahok menyebut moratorium diusahakan kurang dari 6 bulan. Menurutnya, asalkan regulasi dengan kesepakatan bersama soal reklamasi ini rampung, penghentian pun selesai.
"Diusahakan di bawah 6 bulan untuk mencocokan peraturan yang baru, menyamakan persepsi," terang mantan politisi Gerindra ini.
Untuk diketahui, dalam melakukan reklamasi pulau buatan, Pemprov DKI mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Khususnya ada di Pasal 4, mengatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi itu ada pada Gubernur DKI Jakarta. Kemudian adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008.
Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sementara itu, Perpres Nomor 54 Tahun 2008 berisi aturan tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
Baca juga:
Lanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi bakal bikin Perpres
Diperiksa KPK, Sekda DKI cerita awal mula masuknya kontribusi 15%
Kelanjutan 17 pulau, DKI tunggu revisi Keppres reklamasi
Ahok: Reklamasi semuanya lanjut
Jokowi: Diperkirakan seluruh Jakut di bawah permukaan laut pada 2030
Rapat reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi juga undang KPK
Jokowi tak akan libatkan swasta dalam proyek tanggul raksasa
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.