Mulai besok hingga 23 Desember, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan bermotor
Jadi kalau dihitung jumlah pajak yang harusnya dibayarkan sekitar Rp 8,6 triliun tetapi yang menunggak jumlahnya RP 1,7 triliun. Jadi, kata Anies, selama akhir November sampai 23 Desember sanksi pajak dibebaskan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Penghapusan ini mulai berlaku 30 November sampai 23 Desember 2017.
"Di periode itu bebas untuk melakukan pelunasan tanpa terkena sanksi apapun meskipun sudah terlambat lima tahun silakan datang dan anda tidak akan kena sanksi. perhari ini data yang belum lakukan kewajibannya cukup besar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Program ini bermaksud untuk memberikan kesadaran di masyarakat bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi suatu warga negara. "Dan membiasakan untuk melunasi pajak itu penting sehingga ada kebiasaan melunasi tanggung jawab," ujarnya.
Kemudian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Jasa Raharja akan menggelar razia untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang.
"Jadi kita memberikan satu sisi kebebasan, tidak dikenai sanksi maka itu lakukan. kita akan lakukan razia. jadi ini fair nih, razianya sambil diberikan bebas bila terjadi penunggakan," terangnya.
Menurut data yang dia dapat, terdapat 2,3 juta roda empat dan yang menunggak jumlahnya 30 persen atau 694 ribu. kendaraan roda dua dan tiga dari jumlah 7 juta, yang menunggak 3,3 juta, jadi 47 persen kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta tidak melunasi pajak. Dan hanya 53 persen yang melunasi pajak.
Jadi kalau dihitung jumlah pajak yang harusnya dibayarkan sekitar Rp 8,6 triliun tetapi yang menunggak jumlahnya RP 1,7 triliun. Jadi, kata Anies, selama akhir November sampai 23 Desember sanksi pajak dibebaskan.
"Dan kita berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya sesegera mungkin sesuai periodenya dan sesudah itu kita akan intensifkan razia gabungan," tutupnya.