'Mumpung gubernurnya tegas, DKI harus ambil kebijakan radikal'
Kebijakan radikal seperti denda maksimal bagi penerobos busway diyakini membuat warga lebih tertib.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai salah satu lembaga yang mengadili tilang jalur Transjakarta menyambut baik kebijakan yang diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI tersebut. Jakarta dengan segudang masalah harus memberlakukan kebijakan ekstrem agar masyarakatnya jera dan takut.
"Mumpung gubernurnya tegas, sebaiknya pihak pemda mengambil kebijakan radikal," ujar Anggota PN Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir, di Hotel Ibis Arcadia, Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Meski demikian, dia berharap tetap ada sanski lainnya dari pada sekadar tindak hukum saja. Paling tidak yang membuat warga jera untuk mengulanginya lagi.
"Penerapan denda maksimum pihak Transjakarta kepada masyarakat tidak hanya berpatokan hanya penegakan hukumnya," tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan pelanggaran tilang tidak perlu di pengadilan melainkan langsung kepada pihak yang sedang menindak.
"Tidak usah tilang PN langsung aja ke polisi," pungkas Jamal.