Ngaku-ngaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun Menipu Rp20 Juta Diciduk Polres Jakpus
Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek bernama Iwan Gunawan (73) karena melakukan penipuan. Dari korban berinisial J dia meraup uang Rp20 juta.
Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek bernama Iwan Gunawan (73) karena melakukan penipuan. Dari korban berinisial J dia meraup uang Rp20 juta.
Saat beraksi, Iwan mengaku-ngaku seorang purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI pertama, Soekarno. Bukan cuma itu, Iwan juga mengaku bergelar profesor dengan nama lengkap Prof. Dr. Ir. H. KGPH. Inu Kertopati CHN, SH, MBA.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Soekarno dipenjara di Jalan Banceuy? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Iwan memperkenalkan diri ke J di sebuah showroom mobil pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan mengaku memiliki sejumlah surat-sura berharga yang bisa dicairkan dalam bentuk uang. Iwan menyebut nilai dokumen mencapai USD2 miliar dan HKD 15 miliar.
Namun, Iwan beralasan tak bisa mencairkan dokumen itu. Dia pun memilih J untuk membantunya.
"Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (16/2).
Burhanuddin mengatakan, korban dimintai sejumlah uang untuk memproses pencairan dokumen itu. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang ke rekening tersangka sebanyak Rp 20 juta.
"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," ujar dia.
Belakangan, J mengklarifikasi keabsahan dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Pihak bank menyatakan dokumen itu palsu. Uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung diterima.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya juga sudah mengecek status Iwan di instansi terkait. Ternyata, semua itu hanyalah omong kosong Iwan untuk bisa menipu korban.
"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," ujar dia.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Dinas Koperasi UKM Jawa Timur Beri Dana Hibah Rp100 Juta
Tiktok Cash Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan
Buntut Panjang Penipuan Berkedok 'Cancel Order' Kue, Begini Akhirnya
Pria Ini Mengaku Pegawai Dinas Peternakan dan Janjikan Bantuan Sapi, Ternyata Penipu
Titip 78 Sertifikat Tanah ke Temannya, Jalaluddin Syok Malah Digadai ke Bank
Minta Perpanjang Pikap Sewaan, Notaris di Banyumas Malah Gadaikan Mobil