Nyamar jadi dukun, Hakim curi perhiasan Rp 400 juta milik Nurjanah
Awalnya tersangka Hakim menyamar menjadi "orang pintar" yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Aparat Polda Metro Jaya membekuk Abdul Hakim (46) dan Davit alias Heri (43), pencuri perhiasan senilai Rp 400 juta milik korban Ratna Vista. Para tersangka menipu korbannya dengan berpura-pura jadi dukun.
"Tersangka Hakim menjalankan modus menyamar jadi dukun atau orang pintar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (19/11), seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa dukun suka bakar menyan? Kenopo dukun senengane bakar menyan? Lha yen bakar sate, ngko malah podo ngeleh kabeh pasiene.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
Iqbal menjelaskan awalnya tersangka Hakim menyamar menjadi "orang pintar" yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Kemudian tersangka Davit berperan mengajak bicara calon korban yang telah ditargetkan.
Selanjutnya, para tersangka mendapatkan calon korban Nurjanah yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga Ratna Vista.
Davit berupaya meyakinkan Hakim sebagai orang pintar yang dapat menyembuhkan penyakit Nurjanah.
Kepada Nurjanah, Hakim menyebutkan penyakit yang diderita korban akibat perhiasan dan barang berharga yang dimiliki majikannya Ratna Vista. Kemudian, Hakim menyuruh Nurjanah mengambil perhiasan Ratna Vista untuk disumbangkan ke masjid.
Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Hermanto menambahkan, pelaku menjual perhiasan hasil kejahatan senilai Rp 38,9 juta ke Toko Sahabat di Pasar Slipi Jaya, Kembangan, Jakarta Barat.
Petugas menyita barang bukti berupa lima unit telepon seluler, dua buah gelang emas, dan satu untai kalung emas.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(mdk/ang)