Ombudsman Sarankan Pemprov DKI Fokus Vaksinasi Warganya, Jangan Urusi Warga Penyangga
Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada program vaksinasi Covid-19 bagi warganya walaupun mendapat kemewahan jumlah vaksin yang melimpah. Saat ini masih ada sekitar 3 jutaan warga DKI Jakarta yang belum divaksinasi.
Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada program vaksinasi Covid-19 bagi warganya walaupun mendapat kemewahan jumlah vaksin yang melimpah. Saat ini masih ada sekitar 3 jutaan warga DKI Jakarta yang belum divaksinasi.
"Lebih baik mendorong Kemenkes mendistribusikan vaksin di luar target warga Jakarta ke wilayah-wilayah penyangga yang angka vaksinasinya rendah karena ketimpangan dan diskriminasi distribusi vaksin oleh Kemenkes selama ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dalam keterangannya, Rabu (18/8).
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Menurutnya, untuk warga penyangga sendiri lebih baik diurus oleh pemerintah daerahnya masing-masing.
"Biarkan warga penyangga diurus oleh pemerintah daerahnya masing-masing, sehingga mereka juga bisa membuat program vaksinasi yang lebih mudah diakses seperti di puskesmas-puskesmas wilayah mereka karena jumlah vaksinnya memadai dan tidak harus pergi ke Jakarta untuk mendapat vaksin," ujarnya.
Sementara itu, sebagai dukungan bagi program vaksinasi Covid-19 nasional berupa penyediaan vaksin bagi warga non-Jakarta, sebaiknya hanya ditujukan bagi warga non-wilayah aglomerasi.
"Selain tetap mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional, penanganan vaksin bagi warga non-wilayah aglomerasi juga lebih mudah dilakukan karena jumlahnya tidak sebesar warga aglomerasi namun tetap mendukung upaya pencapaian vaksinasi nasional," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya membantu RT/RW untuk melakukan proses pendataan secara langsung. Hal ini untuk mengetahui warga yang bersedia di vaksin tapi belum mendapat kesempatan, karena menderita komorbid, yang tidak terkontrol atau penyebab lain sehingga tidak mungkin di vaksin.
"Perlu ada template form pendataan yang mencakup hal-hal tersebut agar Pemprov DKI bisa mengambil kebijakan yang tepat termasuk kemungkinan memberlakukan diskriminasi positif kepada warga yang menolak vaksinasi tanpa alasan yang tepat seperti memiliki komorbid, tidak terkontrol untuk tidak mendapat jaminan dan bantuan sosial, layanan administrasi dan layanan publik lainnya, bahkan denda sebagaimana yang diatur di dalam Perpres 14/2021 tentang Perubahan Atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid -19," jelasnya.
Data dari RT/RW tersebut menjadi basis bagi pelaksanaan vaksinasi lanjutan sehingga penerima vaksin sudah targeted, sesuai nama dan alamat (by name by address) termasuk warga yang bisa dikenai diskriminasi positif.
"Pelaksanaan vaksinasinya juga sudah lebih mudah, tidak lagi harus mempergunakan metode serbuan vaksin melalui event besar yang lebih berpotensi menjadi klaster penularan, tetapi langsung di faskes-faskes kesehatan di level RW dan kelurahan seperti Puskesmas, faskes BPJS, klinik 24 jam, bahkan bisa bekerjasama dengan Posyandu," ucapnya.
Selain itu, terkait dengan pendaftaran vaksinasi secara online melalui Aplikasi JAKI di Jakarta menurutnya kurang memfokuskan target vaksinasi bagi warga Jakarta.
"Pendaftaran online melalui Aplikasi JAKI dan keterbukaan Jakarta untuk melakukan vaksinasi bagi warga luar membuat vaksinasi di Jakarta kurang memfokuskan target vaksinasi bagi warganya sendiri, sehingga baru mencapai 60 persen dari target vaksinasi warga Jakarta untuk dosis pertama dan sekitar 25 persen yang menerima dosis 2," tuturnya.
"Di sisi lain, ketersediaan vaksin yang melimpah di Jakarta dan kemudahan pendaftaran bagi warga non-DKI Jakarta untuk mendapatkan vaksin di Ibu Kota tersebut menjadi pekerjaan dua kali karena harus dilakukan pemilahan data ulang termasuk data warga wilayah penyangga (bodetabek) dari total penerima vaksin di Jakarta," tutupnya.
Baca juga:
Ombudsman DKI Soroti Langkah Polda Metro Tempel Stiker di Rumah Warga Belum Vaksin
Tetua Adat Baduy Ajak Warganya Vaksinasi Covid-19
38 Puskesmas di Kota Tangerang Layani Vaksinasi Ibu Hamil Mulai Besok
Kemenag Ajak Jemaah Haji Proaktif Ikut Vaksinasi Covid-19
Wawali Kota Sebut Herd Immunity di Bandung Bisa Tercapai September, Ini Penjelasannya
Wapres: Vaksinasi Serta Pemulihan Ekonomi Bagian dari Memenuhi Konstitusional