Pastikan APBD bersih, inspektorat DKI panggil kadis & wali kota
Lasro mengaku menginginkan APBD DKI Jakarta bersih dari 'permainan'.
Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Hasilnya, Kemendagri melakukan koreksi terhadap beberapa kegiatan yang dianggap sebagai pemborosan anggaran, sekaligus Pemprov DKI diminta untuk segera merevisi.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, telah memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait temuan Kemendagri. Seperti halnya Ahok, Lasro mengaku menginginkan APBD DKI Jakarta bersih dari 'permainan'.
"Pihak kami sudah memanggil seluruh SKPD, tidak terkecuali dari dinas, wali kota hingga lurah. Karena ini sudah saatnya mengingatkan APBD DKI kembali bermuara kepada rakyat," jelasnya dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Dia mengungkapkan, seluruh SKPD yang diundang semuanya menghadiri panggilan tersebut. Tujuan pemanggilan ini untuk melakukan pengendalian internal sehingga bisa sinergi dengan tugas DPRD DKI Jakarta untuk pengawasan kerja eksekutif.
"Substansi pelaksanaan ini, jaminan mutunya ada pada pengawasan. Pada tindak operasionalnya, yang dilaksanakan dari April hingga November. Harapan kita memang bisa bersinergi dengan DPRD," tutup Lasro.