PDIP Soal Rencana Formula E di Pulau Reklamasi: Gubernur Pro Lingkungan atau Tidak?
Gilbert pun kemudian mempertanyakan komitmen Anies terhadap keramahan lingkungan jika memaksakan Formula E di pulau reklamasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pemilihan pulau reklamasi sebagai lokasi potensi sebagai arena balap Formula E dinilai tidak tepat. Dia mempertanyakan pengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kontur tanah di Pulau Reklamasi.
Gilbert pun kemudian mempertanyakan komitmen Anies terhadap keramahan lingkungan jika memaksakan Formula E di pulau reklamasi.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Ini terasa mengganggu, sebenarnya Formula E ini pro lingkungan atau tidak? Apakah Gubernur tidak tahu adanya hasil penelitian BRIN, penurunan permukaan tanah dengan pulau reklamasi ikut menjadi salah satu yang sangat terdampak karena struktur tanahnya?" katanya di Jakarta, Senin (11/10).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan potensi lokasi untuk Formula E berada di Senayan dan Kawasan Pantai Maju Bersama (merupakan bagian dari reklamasi). Lokasi tersebut sebagai pengganti Kawasan Monas yang batal menjadi area balap Formula E.
"Iya, tadi disampaikan oleh Direktur Jakpro tidak di Monas, ada lima alternatif nanti akan dicek lokasinya di antaranya di Senayan, di Pantai Maju Bersama dan lain-lain," ucap Riza di Balai Kota,Rabu, (6/10).
Sementara itu, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menyatakan terdapat lima lokasi alternatif penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Namun dari lima venue tersebut tidak ada rute Monas.
"Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja cluenya. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta. Banyak ada 5 alternatif," kata Gunung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10).
Dia menjelaskan nantinya lima venue alternatif tersebut akan disampaikan kepada Formula E Operations (FEO). Nantinya lokasi tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu.
Rencananya survei venue akan dilakukan pada Oktober. Kendati begitu Gunung tidak menyebutkan venue alternatif tersebut.
"Baru nanti dapat sertifikat, dan baru akan ditentukan yang bagus alternatif satu atau dua," jelas dia.
Berdasarkan video dalam media briefing yang dihadiri PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E, start diawali di depan Balai Kota atau kantor Gubernur DKI Jakarta.
Lintasan Formula E itu juga dijelaskan memiliki panjang 2,58 kilometer dengan searah jarum jam dan lebar 9,5 -12 meter. Selain itu terdapat 12 tikungan dengan delapan delapan tikungan ke kanan dan empat ke kiri.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.
Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.
Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.
"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.
Baca juga:
PSI Pastikan Tetap Perjuangkan Interpelasi Formula E
Lokasi Formula E Pindah, DPRD DKI Sebut Pemprov Tak Punya Perencanaan Matang
Politisi PDIP Minta Jakpro dan Anies Jelaskan Hasil Negosiasi Baru Formula E
UPK Monas Tegaskan Proyek Revitalisasi Tak Terkait Formula E
Wagub DKI Pastikan Tak Ada Alasan Politik Soal Batalnya Formula E di Monas