Pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI bakal dirampingkan
Pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI bakal dirampingkan. Pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono mengatakan Pemprov DKI akan mengubah struktur pemerintahan DKI Jakarta. Hal itu pun sudah disampaikan ke DPRD.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono mengatakan Pemprov DKI akan mengubah struktur pemerintahan DKI Jakarta. Hal itu pun sudah disampaikan ke DPRD.
"Tadi kita sepakat dengan DPRD pada prinsipnya, pertama bahwa struktur organisasi pemerintah Jakarta akan berubah," ujar Sumarsono di Gedung DPRD usai rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta terkait Raperda pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Jakarta Pusat (23/11).
Sumarsono mengatakan pengubahan struktur pemerintahan tersebut menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan dinamika di Jakarta. "Pegawai struktural ke depan akan dialihkan ke pegawai fungsional tujuannya supaya lebih profesional," ujar Sumarsono.
Dengan adanya Raperda ini Sumarsono mengatakan akan terjadi perampingan 10 - 15 persen pegawai eselon III dan IV. Pegawai tersebut nantinya akan difungsionalkan.
"Kita bisa hitung mereka yang tidak dapat jabatan struktural. Perampingan nanti 10 - 15 persen. Yang lain akan difungsionalkan," ujar Sumarsono.
Sumarsono menjelaskan kembali bagi pegawai yang terkena perampingan akan diusahakan untuk tidak kehilangan pekerjaan. "Saya menghindari adanya non job. Saya kira untuk ketenangan dari teman teman semuanya sejauh masih bekerja dengan baik. Akan dilakukan Assessment bagi yang memenuhi standar minimal," ujar Sumarsono.
Terkait penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) Sumarsono menegaskan tidak akan ada penerimaan untuk sementara. Pihaknya akan fokus untuk melakukan penataan organisasi dan personel pegawai Pemprov DKI Jakarta saat ini.
"Nanti Insyaallah kalau ada sinyal dari pemerintah pusat. Formasi disiapkan 2017 misalnya, kita baru rekrutmen pegawai baru," kata Sumarsono.