Pekan ini, rumah di bantaran Waduk Pluit sisi timur dibongkar
Pemprov tidak akan memberikan kompensasi atau ganti rugi. Warga akan dipindah ke Rusun Marunda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar rumah semi permanen di sisi timur bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pekan ini.
Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan, rencananya pembongkaran tersebut dilakukan secara bertahap, hari ini pihaknya baru melakukan pendataan terlebih dahulu kepada seluruh warga yang bermukim di sisi timur Waduk Pluit tersebut.
"Secara bertahap, rencananya memang minggu ini, hari ini baru pendataan saja dan ada sekitar 200 kk," ujar Rusdiyanto ketika dihubungi wartawan, Senin (13/10).
Selain itu, Rusdiyanto menegaskan, tidak ada ganti rugi berupa uang kepada warga yang bermukin di sisi timur Waduk Pluit.
"Yang jelas itu tanah negara, gak ada ganti rugi. Cuma nanti akan direlokasi ke Rusun Muara Baru," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga sisi Timur Waduk Pluit RT 019 RW 17, Alwi (34) menuturkan, dirinya pasrah bila rumah yang telah ditempatinya selama 17 tahun tersebut dibongkar.
Namun Alwi menambahkan, pihak Pemprov DKI Jakarta lebih arif dan bijaksana dalam menangani pembongkaran ini.
"Saya sadar ini tanah negara dan demi kepentingan, saya ikhlas. Tapi Kalau direlokasi ke rusun itu suatu kebijaksanaan, kearifan pemerintah kepada rakyatnya, seandainya dikasih ganti rugi alhamdulillah karena memang kan warga di sini sudah belasan tahun tinggal," tandasnya.