Pelaku Mesum di Halte Bus Kramat Raya Tidak Waras, Kasus Dihentikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menyampaikan psikiater menyimpulkan kejiwaan MA terganggu.
Polisi merilis hasil tes kejiwaan MA (21), wanita yang tertangkap kamera sedang melakukan oral seks di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi mesum itu diabadikan oleh pengguna jalan dan rekamannya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menyampaikan psikiater menyimpulkan kejiwaan MA terganggu.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," katanya saat dihubungi, Rabu (3/2).
Dia mengatakan, rekam medis MA akan dijadikan sebagai rujukan untuk menghentikan kasus tersebut.
"Yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya. Jadi tidak diproses," ujarnya.
Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan, MA saat ini juga sedang dalam keadaan mengandung. Dia menyebut usia kehamilan sekira 35 minggu.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," terangnya.
Terkait hal ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan langkah selanjutnya.
"(Apakah dititipkan di Dinas Sosial), nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," tandas dia.
Sebelumnya, wajah pemeran perempuan di video viral diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Senen memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar.
Unit Reskrim Polsek Senen kemudian menemukan MA (21) pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Halte Kramat Raya. Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya.
"Jadi yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com