Pelapor ngotot Sandiaga segera diperiksa, polisi bilang 'dia siapa?'
Pelapor ngotot Sandiaga segera diperiksa, polisi bilang 'dia siapa?'. Kepolisian mempertanyakan alasan pelapor kasus Sandiaga Uno, Fransisca Kumalawati yang meminta calon wakil gubernur DKI Jakarta itu tetap diproses hukum meski ada surat penundaan.
Kepolisian mempertanyakan alasan pelapor kasus Sandiaga Uno, Fransisca Kumalawati yang meminta calon wakil gubernur DKI Jakarta itu tetap diproses hukum meski ada surat penundaan. Sandiaga bersama rekannya Andreas Tjahjadi, terlibat kasus jual beli sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Dugaan penggelapan tanah ini mencapai miliaran rupiah.
"Emangnya dia (Fransiska) siapa?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).
Kata Argo, dalam surat tersebut selain meminta penundaan persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tetapi juga gundah proses hukum yang menjerat Anies-Sandi.
"Ini kan biar adil," katanya.
Argo sendiri menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan yang menjerat Sandiaga tetap dilanjutkan. Namun, pemanggilannya yang direncanakannya ditunda sampai setelah Pilkada.
"Iya intinya ini akan kami lakukan pendalaman soal kasus itu seperti apa. Pemeriksaan boleh-boleh saja toh," pungkas Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fansisca Kumalawati sempat kecewa atas beredarnya surat dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang berisi penundaan sidang Ahok. Dalam surat itu, terdapat juga poin yang akan menunda proses hukum terhadap Anies-Sandi.
Menurut Fransisca, kasus ini harus secepatnya dibereskan agar publik tak dikecewakan jika nantinya Sandiaga sudah menjadi wakil gubernur DKI.
"Saya nggak setuju ya, karena kenapa. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan dia, dia punya uang yang banyak. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska.