Pelimpahan kasus UPS ke Bareskrim diduga karena DPRD terlibat
Sebastian menduga, ada keterlibatan anggota dewan yang menyebabkan kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim.
Polda Metro Jaya telah menyerahkan kasus dugaan mark up Uninterrupted Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2014 ke Bareskrim. Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, Polda Metro Jaya pasti memiliki alasan untuk melimpahkan kasus tersebut k Bareskrim Mabes Polri.
"Mungkin ini ditarik ke Mabes karena wilayah penyidikan yang membutuhkan penanganan yang lebih luas sehingga prosesnya lancar," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
Dia menduga, ada keterlibatan anggota dewan yang menyebabkan kasus tersebut dilimpahkan ke otoritas yang lebih tinggi dari Polda Metro Jaya. Sebelum berkas kasus UPS dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap SKPD terkait.
"Ya mungkin saja melibatkan banyak pihak, pasti melibatkan pihak DPRD-nya. Nanti siapa-siapa saja, penyedia barangnya siapa? Dugaan saya melebar ke mana-mana. Dibutuhkan nanti penyelidikan yang lebih luas," ungkapnya.
Sebastian mengingatkan, pengusutan kasus ini harus diselesaikan hingga ke akar lantaran kasus UPS ini telah mendapatkan perhatian publik.
"Intinya, kasus ini harus jadi terang benderang, mengenai siapa yang menangani gak terlalu bermasalah," tegasnya.
Sebastian menyakini, masih banyak anggaran siluman lain yang dalam APBD DKI Jakarta 2014 karena ini merupakan modus permainan antara pihak legislatif dan eksekutif.
"Apakah anggaran 2014 bebas dari anggaran siluman? Enggak juga. Makanya harus diusut hingga tuntas," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mengetahui apakah ada anggota dewan yang terjerat dalam kasus dugaan mark up APBD DKI Jakarta 2014 lantaran kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
Ahok menegaskan, dirinya baru saja menerima laporan adanya oknum legislatif yang turut andil dalam anggaran pembelian UPS. Sebab, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Saya gak tahu (anggota DPRD DKI terjerat) tapi laporan polisi kayaknya ada oknum (DPRD)," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Namun, dia tidak berani memastikan adanya anggota DPRD DKI yang akan terseret ke pengadilan karena kasus UPS. Tetapi Ahok mengungkapkan, kasus ini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Kayaknya saya gak tahu nih mau ditangkap siapa. Urusan polisi lah. Udah di Bareskrim. Katanya udah diambil ke Mabes ini. Jadi sekarang udah dinaikin jadi ke Mabes katanya, saya enggak tahu," tutup Ahok.