Pembakar mayat di Serpong dibekuk, motif sakit hati ditagih utang
Hendy tak menjelaskan detail berapa banyak utang yang dimaksud dan bagaimana proses penangkapan kedua pelaku ini.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua terduga pelaku pembunuhan Andi Syahputra (26) dengan cara sadis. Korban diketahui ditemukan dengan badan terbakar di area Makam Ciater, Kampung Ciater 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/7) kemarin.
"Kedua pelaku yakni berinisial PU dan P. Keduanya kami tangkap dini hari di kawasan Tangerang Selatan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Rabu (27/7).
Hendy mengungkapkan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut dengan latar belakang kesal sering ditagih utang.
"Motifnya pelaku karena sakit hati sering ditagih utang oleh korban," jelasnya.
Meski demikian, Hendy tak menjelaskan detail berapa banyak utang yang dimaksud dan bagaimana proses penangkapan kedua pelaku ini.
"Saat ini masih kami lakukan tindaklanjut terhadap kedua pelaku. Masih kami interogasi lebih dalam," tutupnya.