Pembelaan Sekda DKI dituding Ahok gunakan Rp 100 juta untuk kampanye
Sekda membantah jika anggaran dari pos operasional gubernur itu digunakan untuk kampanye.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tidak membantah menerima dana operasional sebesar Rp 100 juta per bulan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kebijakan penggunaan anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan Saefullah.
"Itu kan kebijakan Gubernur, Sekda dikasih operasional Rp 100 juta, baru berjalan sekitar satu tahun. Anggaran dari operasional Gubernur. Penggunaannya tergantung saya, buat kondangan terserah saya, sumbang tempat sumbangan," ujarnya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (2/5).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Namun dia membantah jika uang itu digunakan untuk kampanye, seperti yang dituduhkan Ahok. Menurutnya, kampanye hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah memastikan diri akan mencalonkan sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur.
"Kalau kampanye saya bantah. Saya enggak pernah mengkampanyekan diri saya. Saya jalankan, kalau Sekda diundang mewakili Gubernur, saya menghadiri acara apapun saya akan sambutan, salah satunya program pemerintah Pemprov DKI," tutur mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Saefullah menegaskan, jika dia memutuskan ikut bertarung dalam bursa Pilgub DKI 2017, maka dia harus mundur sebagai PNS. Jika tidak maka dianggap melanggar sumpah jabatannya sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau saya kampanye saya salah dan melanggar sumpah saya. Saya mesti berhenti dari PNS," terangnya.
Saefullah mengatakan, tidak hanya dia yang menerima dana operasional itu. Setiap Wali Kota juga menerima dana operasional sebesar Rp 50 juta setiap bulan. "Ini tambahan dari Gubernur," tutupnya.
(mdk/noe)