Pemegang KJP dapat Rp 1,5 per bulan buat kuliah di seluruh Indonesia
Sehingga warga yang pada tahun ini lulus akan dapat menikmati dana bantuan pendidikan ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan bagi warganya yang meneruskan ke jenjang perguruan tinggi. Dalam sebulan mereka akan mendapatkan Rp 1,5 juta untuk biaya pendidikan dan hidup.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, ini merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016. Sehingga warga yang pada tahun ini lulus akan dapat menikmati dana bantuan pendidikan ini.
"Itungannya per bulan diberikan tunjangan Rp 1,5 juta, terdiri dari Rp 600 ribu untuk biaya pendidikan Rp 900 ribu untuk living costnya. Berlaku tahun ini, Juni ini setelah lulus akan segera dibiayai," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Dana tersebut tidak semuanya langsung akan diberikan kepada mahasiswa. Bantuan untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan uang untuk biaya hidup akan ditransfer ke mahasiswa. "Jadi mereka bisa tarik tunai," jelasnya.
Sopan menjelaskan, dana bantuan pendidikan ini tidak hanya dapat digunakan untuk kuliah di Jakarta, tetapi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu pembahasan bersama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi telah dilakukan, bahkan dengan perguruan tinggi lainnya.
Untuk mendapatkannya, warga Jakarta tidak akan dikenakan syarat muluk-muluk. Cukup memiliki Kartu Jakarta Pintar maka dana segar akan diterima. "Syaratnya sesuai dengan KJP yang ada sekarang, semula hanya sekolah menengah, sekarang sampe sekolah tinggi," kata Sopan.
Anggaran ini tidak akan mengubah nomenklatur yang ada. Sebab masuk dalam anggaran KJP. Dia menjelaskan, pada tahun ini ada 531 ribu pemegang kartu KJP, dengan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun. Ternyata dalam pelaksanaannya masih menyisakan Rp 200 miliar.
"Makanya sisanya dialihkan diberikan kepada KJP (mahasiswa)," tutupnya.