Cair Hari Ini, Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP dan KJMU
Pemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 pada Jumat (6/12/2024).
Pencairan KJP dan KJMU Tahap 2 2024 ini bakal dilakukan secara bertahap. Adapun peserta didik bisa mengecek status penerimaannya pada laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
"Jadi hari ini kita sudah menyalurkan dana KJP dengan sasarannya adalah 523.622 siswa," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Sarjoko dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Sarjoko menyebut, jumlah penerima KJP Plus ada sebanyak 523.622 peserta didik. Di mana 399.040 merupakan kelompok penerima KJP lanjutan dari yang selama ini sudah menerima bantuan dan 165.000 lainnya adalah penerima baru.
Rinciannya terdiri dari 242.919 penerima manfaat di jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Total anggaranya untuk KJP plus ini dengan 523.622 siswa tadi adalah Rp1,2 triliun," ungkap Sarjoko.
Sedangkan, penerima KJMU Tahap 2 pada 2024 ini jumlahnya ada 15.648 mahasiswa yang tersebar di berbagai universitas negeri maupun swasta. Rinciannya, penerima lanjutan adalah 12.320 dan penerima barunya 3.328.
Dia berharap dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 pada 2024 ini dapat membantu peserta didik dalam meningkatkan mutu belajar. Diketahui, KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2024 mengalami keterlambatan dalam proses pencairannya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di Jakarta. Kami memastikan kesesuaian data penerima bansos, sehingga tetap sasaran," ucap dia.
Data Penerima KJP Plus Baru
Sebanyak 165.000 peserta didik yang terdata sebagai penerima baru program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pelaksana tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Sarjoko menyebut, 165.000 peserta didik tersebut masuk daftar penerima KJP Plus Tahap 2 yang mulai dicairkan pada Desember 2024. Sarjoko merinci, dari 165.000 peserta didik, 416 diantaranya berasal dari panti asuhan.
"Penerima barunya itu 165.000 siswa. Kemudian yang anak panti asuan, ini juga usulan baru yang dari Dinas Sosial (Dinsos) itu, ini 416 siswa," kata Sarjoko.
Sementara itu, penerima lama yang masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus ada 399.040 siswa. Sehingga, total penerima KJP Plus Tahap 2 pada 2024 ada sebanyak 523.622 siswa.
"Total anggaranya untuk KJP plus ini dengan 523.622 siswa tadi adalah Rp1,2 triliun," kata Sarjoko.
Menurut Sarjoko, pencairan dana KJP Plus kepada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima baru dilakukan secara bertahap. Sebab, penerima baru harus menyelesaikan proses administrasi perbankan.
"Jadi sekarang ini bank lagi menyiapkan nomor rekening, buku tabungan sama ATM-nya. Nanti kalau sudah selesai, baru akan didistribusikan kepada siswa yang bersangkutan, kemudian dana baru dicairkan," ucap Sarjoko.
"Tetapi yang penerima lanjutan, yang selama ini sudah menerima, itu langsung hari ini sudah bisa dicairkan," tandasnya.