Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni
Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.
Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.
Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni
Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.
Jumlah penerima dana bantuan pendidikan perguruan tinggi tahap 1 pada tahun 2024 ini menurun 3.348 mahasiswa.
Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, dana bantuan tahap 1 pada tahun 2024 itu bakal disalurkan kepada 15.649 mahasiswa.
"Jadi yang akan ditetapkan dalam keputusan gubernur calon KJMU tahap 1 2024 akan berjumlah 15.649," kata Waluyo dalam audiensi Fraksi Partai NasDem soal Penetapan dan Pencairan KJMU Tahap 1 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
Jumlah Penerima Beasiswa KJMU Tahun 2023
Waluyo menjelaskan, berdasarkan hasil kerja gabungan yang mendata kelayakan penerima KJMU ditemukan bahwa jumlah penerima existing tahap II 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.
Jumlah penerima dana bantuan itu tersebar di 124 perguruan tinggi, 67 kabupaten kota.
Namun Waluyo menambahkan, pada saat penjadwalan ulang dengan akun masing-masing, ternyata ada yang tidak mendaftarkan ulang sebanyak 1.221 mahasiswa.
"Ini jejak digitalnya ada, otomatis tidak ajukan permohonan, kenapa? Kita belum tahu. Berarti mahasiswa ini tahap I (2024) tidak dapat (KJMU)," ujar Waluyo.
Selain itu, dari hasil verifikasi lapangan oleh tim gabungan Disdik DKI Jakarta juga terdapat 2.196 peserta didik yang dinyatakan tidak layak menerima KJMU tahap 1 2024. Sebab, ada peserta didik yang tidak memenuhi capaian indeks prestasi yang disyaratkan.
"Karena IP di bawah standar ada capaian IPK memenuhi standar, kalau eksakta 2,75, kalau sosial, humaniora, seni dan klaster sosial minimal 3,0. Ada yang tidak masuk passing grade (sebanyak) 29 mahasiswa, berarti besok kita take out," kata dia.
Temuan Disdik DKI Jakarta
Disdik DKI Jakarta juga menemukan adanya penerima KJMU yang sudah lulus, yakni sebanyak 76 orang. Lalu, 23 lainnya berasal dari keluarga mampu, 10 orang memiliki mobil, dan 125 lainnya telah melebihi 10 semester.
Kemudian, dalam proses perpanjangan KJMU tahap I 2024, Disdik Jakarta juga mendapati ada 1.037 calon penerima baru. Namun, hanya 961 mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada yang tidak penuhi persyaratan 3.739 mahasiswa," kata Waluyo.
Pencairan Paling Lama 27 Juni 2024
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) cair dan terdistribusi kepada penerima paling lama Kamis, 27 Juni 2024. Sebelumnya KJMU Tahap I 2024 ditargetkan cair hari ini, Rabu (26/6).
"Iya mudah-mudahan besok cair KJMU. Kalau bisa hari ini, tapi kan takutnya apa namanya iya kami menjanjikan, mudah-mudahan besok sudah cair," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/6.
Menurut Budi, terdapat 15.649 penerima KJMU 2024. Dia menyebut, penerima KJMU yang baru terdaftar di Tahap I 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
"Setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024," jelas Budi.
Penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester dari KJMU. Sehingga, kata dia penerima dapat memanfaatkan dana KJMU dengan baik.
Adapun program bantuan sosial KJMU dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota.
"Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU," kata Budi.
Budi menyampaikan, pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif.
KJMU diberikan bagi warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh pendidikan program diploma/sarjana baik jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai tepat waktu.
Besaran dana KJMU sebesar Rp9 juta per semester digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan Mahasiswa KJMU yaitu:
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:
a. Biaya buku
b. Makanan bergizi
c. Transportasi
d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya