Pemicu Tawuran di Pasar Manggis Setiabudi Berawal Saling Ejek Lewat Medsos
Akibat tawuran tersebut, sejumlah kerusakan terjadi, termasuk dua rumah di pinggiran kali terbakar. Selain itu, sejumlah orang mengalami luka-luka hingga satu di antaranya luka terkena senjata tajam.
Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tawuran antar warga di Pasar Manggis, Setiabudi pada Selasa (20/7) kemarin. Tawuran dipicu saling ejek di media sosial.
"Latar belakang tetap masih kita dalami. Tapi di pemeriksaan awal kita setelah kejadian sampai sekarang ini, sifatnya masih berupa saling mengejek yang disampaikan melalui medsos Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar, saat jumpa pers, Rabu (21/7).
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
Dua kelompok warga terlibat saling ejek di medsos. Kemudian muncul provokasi hingga terjadilah tawuran.
"Saya tidak sebutkan kelompoknya tapi saya tegaskan ada kelompok yang terbentuk yang didasari komunikasi di medsos, kemudian di situlah komunikasi yang saling mengejek provokasi terjadi sehingga memicu terjadinya peristiwa tawuran," tuturnya.
Akibat tawuran tersebut, sejumlah kerusakan terjadi, termasuk dua rumah di pinggiran kali terbakar. Selain itu, sejumlah orang mengalami luka-luka hingga satu di antaranya luka terkena senjata tajam.
"Artinya dari semua akibat peristiwa itu merupakan bagian dari unsur pidana. Ada orang yang terluka ada barang yang dirusak atau terbakar. Ada dari kedua kelompok (yang terlibat)," terangnya.
Ditanya kemungkinan tawuran sebagai sabotase adanya transaksi narkoba, Achmad mengaku kepolisian belum menemukan bukti ke arah sana.
"Kami belum menemukan indikasi seperti itu, sementara masih berlatar belakang saling mengejek antar kelompok," ucapnya.
Dari 17 tersangka, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Para tersangka akan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, jo Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, dan jo Pasal 358.
Baca juga:
Imbas Tawuran di Pasar Manggis, 4 Lapak Usaha Rusak dan Barang Warga Hilang
Tawuran di Pasar Manggis, 17 Orang Jadi Tersangka 4 di Antaranya Masih Buron
Tawuran Warga di Setiabudi, 15 Orang Diamankan Polisi
Pertandingan Futsal Picu Tawuran di Garut, 2 Warga Luka Bacok
2 Kelompok Warga Tawuran di Perlintasan Kereta, Tiga Ditangkap