Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono
- Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima
- Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
- Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
- Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperbolehkan warga pendatang yang telah menetap di Jakarta minimal 10 tahun dan ber-KTP Jakarta menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024. Joko mengatakan terinspirasi dari Surabaya.
"Ini kita ada refrensi dari kota Surabaya. Jadi seseorang yang datang ke Surabaya boleh mendapatkan bansos, jika yang bersangkutan menetap selama 10 tahun secara kontinu atau berturut turut," kata Joko melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Joko meyakini cara tersebut mampu menekan perpindahan penduduk ke Jakarta. Sebab, kata Joko saat ini banyak ditemui warga pendatang yang memutuskan pindah datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bansos.
"Karena banyak orang sekitar wilayah Jakarta datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bansos dan tujuannya mungkin mencari kerja tapi akan lebih nyaman, lebih santai tinggal di rusun, semua jenis bansos akan didapatkan,"
ujar Joko kepada wartawan.
merdeka.com
Joko menyebut, Pemprov Jakarta juga tengah membenahi data administrasi kependudukan dengan melakukan penonaktifan NIK warga yang ber-KTP Jakarta namun tinggal di luar Jakarta.
"Ini penting dilakukan karena Pemprov DKI memiliki program bansos dalam bentuk KJP, subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bansos lainnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Joko menyampaikan Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel untuk membenahi data administrasi kependudukan.
"Sudah mulai berkoordinasi beberapa bulan yang lalu, hampir setahun, dan sudah mulai dibenahi," ucap dia.