Pemprov DKI akan Sanksi 2 Acara Timbulkan Kerumunan Saat Dihadiri Rizieq Syihab
Riza mengatakan, sanksi denda merujuk pada aturan PSBB transisi yang berlaku saat ini. Pada PSBB saat ini, Pemprov menerbitkan Pergub 101 Tahun 2020.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan kerumunan yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi akan diberi sanksi berupa denda. Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah mengkaji denda terhadap keramaian yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi. Semua sedang dicek kembali semuanya. Nanti ada Satpol PP yang menangani," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (19/11).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Syifa Hadju dan Rizkina Nazar menunjukkan kekompakan mereka? Mereka sungguh memperlihatkan kekompakan keluarga! Sebagai calon kakak ipar, Rizkina Nazar selalu hadir di setiap acara yang melibatkan Syifa Hadju, tanpa pernah absen.
-
Siapa yang ikut tampil di panggung bersama Rizky Febian? Namun, kejutan muncul saat Mahalini, istri Rizky Febian, tampil dari belakang panggung.
Keramaian yang di singgung Riza terkait rangkaian acara yang dihadiri oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada Selasa 10 November, keramaian tak terhindarkan. Ribuan masa pengikut Rizieq, memadati bahkan melumpuhkan akses perjalanan menuju bandara Soekarno-Hatta.
Jumat, 13 November, Rizieq menghadiri perayaan maulid di Tebet, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Masa kembali memadati kawasan Tebet.
Sabtu, 14 November, kepadatan kembali terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus menggelar perayaan maulid nabi. Pada acara ini, Rizieq diberi sanksi denda Rp50 juta oleh Pemprov DKI.
Riza mengatakan, sanksi denda merujuk pada aturan PSBB transisi yang berlaku saat ini. Pada PSBB saat ini, Pemprov menerbitkan Pergub 101 Tahun 2020.
Sementara Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada 19 Oktober baru ditandatangani untuk pemberian nomor pada 12 November oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Nanti ada Satpol PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tau nanti sanksinya Satpol PP," tuturnya.
Sementara Kepala Satpol PP DKI, Arifin, belum merespon terkait denda yang akan dijatuhkan pada keramaian yang terjadi beberapa hari terakhir.
Baca juga:
5 Warga Megamendung Reaktif Covid-19 Usai Acara FPI Dihadiri Rizieq Syihab
Pekan Depan, Wagub DKI Siap Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan di Acara Rizieq
Kubu Rizieq Syihab Nilai Kerumunan Acara FPI Bukan Pidana
Periksa Pihak Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Usut Protokol Kesehatan saat Rizieq Tiba
Penjelasan Mabes TNI soal Video Baliho Rizieq Syihab Dicopot Kelompok Loreng
Dalami Kasus Kerumunan di Acara Rizieq Syihab, Polisi Kumpulkan Alat Bukti CCTV