Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter
Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.
Proyek pengolahan sampah itu digagas oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Gubernur DKI.
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
- Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
- Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
- Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
- Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK
Padahal proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini mendapat alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebagai modal awal pembangunan.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, alasan utama pembatalan karena tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar, sehingga bakal membebani keuangan daerah.
Tipping fee adalah bea gerbang yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak pengolah sampah selaku mitra.
"Jadi ada bagian dari penyelenggaraan ITF ini yang dikhawatirkan untuk membebankan keuangan daerah terkait dengan tipping fee," kata Sarjoko kepada wartawan, dikutip Rabu (2/8).
Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra, maka trennya dikhawatirkan akan menurun hingga menjadi beban bagi keuangan daerah.
Adapun tipping fee itu berada pada kisaran Rp500.000 hingga Rp700.000. Sarjoko menyebut, jumlah itu diketahui dari proposal yang diterima dari pihak mitra pengolah sampah.
"Dikhawatirkan dikemudian hari akan membebani. Oleh karena itu, kita mengambil sebuah langkah yang memang lebih proper untuk kondisi saat ini," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko.
merdeka.com
Oleh sebab itu, DKI memutuskan bakal fokus mengembangkan pengolahan sampah berbahan batubara Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di TPST Bantargebang, Bekasi.
Kendati, ITF Sunter masuk dalam program strategis nasional (PSN) pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemprov DKI menilai pemberhentian proyek ITF Sunter sebagai langkah tepat yang bisa diputuskan saat ini. "ITF ini memang menjadi PSN, kita tentu juga akan mencoba menuju kesana. Tetapi dengan mempertimbangkan keuangan DKI, saat ini mungkin teknologi yang paling tepat adalah RDF," ucap Sarjoko. Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com