Pemprov DKI Jawab Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang
Beredar kabar tarif Transjakarta akan disesuaikan dengan status ekonomi peenumpang.
Selain disesuaikan dengan status ekonomi, Pemprov DKI dikabarkan akan mengubah tarif Transjakarta mengikuti domisili KTP penumpang.
Pemprov DKI Jawab Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberi penjelasan soal kabar perubahan tarif Transjakarta sesuai dengan kemampuan ekonomi dan domisili KTP karena adanya sistem Account Based Ticketing (ABT).
Syafrin mengatakan, tarif Transjakarta tetap Rp3.500 atau maksimal Rp10.000 jika menggunakan tarif integrasi JakLingko.
"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan ABT ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).
- Tarif TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Tidak Kunjung Diresmikan, Kenapa?
- FOTO: Dishub DKI Akan Sesuaikan Tarif Angkutan Umum dengan Status Ekonomi, tapi Tidak Dalam Waktu Dekat
- Pemprov DKI Pangkas Subsidi Transjakarta Rp336 Miliar
- Tarif TransJakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Diusulkan Rp5.000
Pemberlakuan ABT ini, lanjut Syafrin, bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran tiket berbagai transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
"Jadi maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. QR-nya sudah ada di aplikasi sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas,"
ujar Syafrin.
merdeka.com
Syafrin mengklaim, sistem ini bisa memonitor apakah saldo pengguna terpotong atau tidak. Kemudian, saldo dalam kartu uang elektronik masih bisa diakses jika kartu hilang.
"Nah ini dengan Account Based Ticketing maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi. Jadi tidak akan ada lagi yg kehilangan kartu dan hilang saldonya,"
ucap Syafrin.
merdeka.com
Secara terpisah, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berujar, tarif layanan yang berlaku adalah Rp3.500.
"Tarif Transjakarta tetap masih Rp3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan,"
ujar Wibowo saat dikonfirmasi.
merdeka.com
Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT).
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program tersebut,"
tambah Wibowo.
merdeka.com