Pemprov DKI Keluarkan Edaran Berisi SOP Bagi Industri Pariwisata Sikapi Corona
"Surat edaran kita terbitkan Rabu (4/3) kemarin ditujukan kepada semua industri pariwisata seperti hotel, restoran, tempat hiburan, tempat rekreasi, mal dan lainnya,"
Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona yang ditujukan bagi industri pariwisata.
"Surat edaran kita terbitkan Rabu (4/3) kemarin ditujukan kepada semua industri pariwisata seperti hotel, restoran, tempat hiburan, tempat rekreasi, mal dan lainnya," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia dilansir Antara, Kamis (5/3) malam.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Cucu mengatakan, surat edaran tersebut berisikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh industri pariwisata dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.
SOP tersebut di antaranya, memberikan sosialisasi tentang gejala, tanda dan cara mencegah penularan infeksi akibat Covid-19 kepada pegawai berupa penyuluhan langsung maupun lewat media cetak seperti banner, leaflet, videotron dan stiker.
Selain itu, menyediakan alat deteksi suhu tubuh (thermal gun) untuk memantau dan mendeteksi suhu tubuh tamu dan pegawai. Selanjutnya, memberikan sosialisasi pesan kesehatan kepada pegawai meliputi penerapan etika batuk, menerapkan kebiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan jika sakit mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Menyediakan sabun cuci tangan dan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen di tempatkan di tempat yang mudah dijangkau seperti lift atau pintu masuk," kata Cucu.
Surat edaran tersebut juga melarang menyediakan penggunaan handuk bersama di restoran maupun hotel dan tempat umum lainnya.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan SOP jika ada yang mengalami gejala demam dan batuk, pilek atau sakit tenggorokan serta sesak nafas serta baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, maka hal yang dapat dilakukan sebagai berikut:
Jangan panik, memberikan edukasi untuk menggunakan masker, batasi kontak dengan orang lain dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat serta memberitahukan kepada dokter maupun tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.
"Segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui nomor telepon Posko KLB DKI 2020 0813-0037-6955," kata Cucu.
Hingga kini, lanjut Cucu, belum ada industri pariwisata yang tutup sejak diumumkannya pasien positif corona pertama di Indonesia.
"Enggak ada, kita enggak ada yang tutup, tapi kita kasih surat edaran, untuk SOP kewaspadaan virus corona," kata Cucu.
Baca juga:
Virus Corona di Indonesia, Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Menurun
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp4,7 M di Jakpus
Membentengi Penyebaran Virus Corona di Indonesia
Mencari Obat Penawar Virus Corona
Siber Polri Tindak Lima Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona