Pemprov DKI Kembali Peroleh Opini WTP
Ini merupakan kali keenam Pemprov DKI Jakarta menyematkan predikat tersebut sejak tahun 2017. Dia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan keuangan jajaran Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan anggaran dan program kegiatan yang telah dikerjakan selama 2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit seperti dilansir dari Antara, Senin (29/5).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Ini merupakan kali keenam Pemprov DKI Jakarta menyematkan predikat tersebut sejak tahun 2017. Dia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan keuangan jajaran Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan anggaran dan program kegiatan yang telah dikerjakan selama 2022.
BPK melakukan pemberian opini berdasarkan tiga hal. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dan kecukupan pengungkapan.
Namun demikian, Supit tidak merinci penilaian keuangan Pemprov DKI yang dinyatakan WTP oleh tim pemeriksa BPK.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi predikat yang diberikan oleh BPK RI tersebut.
"Opini WTP kita persembahkan kepada masyarakat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan pemerintahan dan keuangan yang akuntabel," tutupnya.
(mdk/fik)