Pemprov DKI Lanjutkan Kartu Pekerja Jakarta Era Anies, Simak Cara Daftar & Syaratnya
KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memastikan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) berlanjut. Sebanyak 45.134 KPJ pun diklaim sudah didistribusikan.
“Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengkaji pengaturan jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta.
Dia menyebut kriteria penerima KPJ mengalami peningkatan, dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 15 persen.
Adapun dasar penghitungan UMP plus 15 persen itu diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu serta masukan dari organisasi serikat pekerja.
Kriteria penerima KPJ pada umumnya juga merupakan Kepala Keluarga (KK), serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.
"Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," kata dia.
Adapun mekanisme pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta dapat dilakukan lewat federasi dan perusahaan. Pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut juga bisa langsung datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Syarat yang perlu dibawa adalah KTP DKI, berpenghasilan maksimal setara UMP plus 15 persen dari UMP dan slip gaji.
Sebagai informasi, program KPJ menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja di Jakarta.
Bagi masyarakat yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta, bisa naik TransJakarta gratis dan menerima pangan subsidi. Pemilik KPJ juga jadi anggota di Jakgrosir dan anak-anak penerima KPJ juga menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Reporter: Winda Nelfira
(mdk/ray)