Pemprov DKI pastikan KIP tak akan ganggu program KJP
Disdik DKI sudah melakukan koordinasi dengan Kemendikbud untuk memisahkan siswa yang mendapat KJP dan KIP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hari ini, Senin (3/11). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tak akan ada tumpang tindih antara program pemerintah pusat tersebut dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, agar tidak tumpah tindih antara KJP dan KIP, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbuddikdasmen). Tujuannya untuk mengetahui pemisahan bagi siswa yang mendapat KJP dan KIP.
"Sepertinya akan terjadi pemisahan, mana yang akan menjadi sasaran KJP dan mana sasaran KIP. Tapi ini akan saling mendukung," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/11).
Lasro menambahkan, basis data yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah kemiskinan faktual. Artinya menyesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan. Sementara data yang digunakan untuk program KIP menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau dari DKI kan basisnya kemiskinan faktual, bukan berdasarkan lagi data-data kuantitatif kemiskinan oleh BPS. Nah, sementara kalau KIP itu kemungkinan menggunakan dari sana," imbuhnya.