Pemprov DKI Pertimbangkan Kembali Terapkan SIKM saat Libur Akhir Tahun
Menurut dia, opsi SIKM masih terus dibahas mengingat PPKM level tiga secara serentak hanya berlaku selama sepekan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022..
Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kembali pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akhir tahun atau ketika penerapan PPKM level tiga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"SIKM nanti akan kami pertimbangkan, jadi belum diputuskan semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta dilansir Antara, Rabu (24/11).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Menurut dia, opsi SIKM masih terus dibahas mengingat PPKM level tiga secara serentak hanya berlaku selama sepekan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022..
"PPKM level tiga hanya dalam satu minggu nanti perlu diputuskan, nanti segera diumumkan," ucap Riza.
Opsi tersebut menjadi bagian untuk dipertimbangkan guna mengurangi mobilitas warga ketika libur Natal dan akhir tahun, serta mencegah peningkatan kasus COVID-19.
"Setiap ada libur selalu saja diikuti oleh peningkatan penyebaran penularan COVID-19," ujar Riza.
Sebelumnya, Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui tayangan langsung Instagram @antaranewscom pada Selasa, menyebutkan penyesuaian PPKM level satu di Jakarta mendorong peningkatan mobilitas hingga 40 persen.
Status PPKM di DKI Jakarta saat ini mencapai level satu dengan sejumlah penyesuaian pada sejumlah kegiatan masyarakat. Diketahui, kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta sempat diberlakukan saat masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kebijakan saat itu dituangkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Surat Izin Keluar Masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga:
Epidemiolog Minta PPKM saat Nataru Sesuai Situasi Covid-19
Wisata di Sleman Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Wagub DKI Imbau Warga Kurangi Mobilitas saat Libur Natal dan Tahun Baru
Epidemiolog Kritik Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru Tak Berbasis Data
Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru