Pemprov DKI Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Bantuan akan bersumber dari Pemprov DKI atau hasil kolaborasi. Target usia yang akan mendapatkan bantuan rentang 0 hingga 21 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan bantuan pendidikan dan sosial terhadap anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan akan bersumber dari Pemprov DKI atau hasil kolaborasi. Target usia yang akan mendapatkan bantuan rentang 0 hingga 21 tahun.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan," ucap Uus, Sabtu (28/8).
Dia menambahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, akan ditempatkan di panti asuhan milik negara atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.
Hingga saat ini, kata Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tandasnya.
Baca juga:
Jelang PON XX Papua, Kapolri Ingatkan Perlu Langkah Extraordinary Lawan Covid-19
Wapres Harap KA KAMMI Dukung Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19
Update Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak dan Pasar Rumput
Tunda Suntikkan Vaksin Moderna untuk Ibu Hamil, Ini Kata Satgas Covid-19 Kulon Progo
Bukti Sektor Pertanian Kebal dari Dampak Covid-19, Ekspor Petani Gresik Meningkat