Pemprov DKI terapkan green building kurangi dampak pemanasan global
Penerapan green building ini diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan pembangunan gedung-gedung di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar lokakarya Grand Desain Green Building. Penerapan desain Green Building ini dilakukan agar Jakarta menjadi pusat bangunan gedung hijau di Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pentingnya pembangunan green building karena meningkatnya konsumsi air dan listrik serta pemanasan global di Jakarta.
"Pembangunan green building salah satunya bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global dari pengoperasian gedung-gedung bertingkat," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/5).
Dikatakan Djarot, penentuan desain green building ini telah diatur dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi gas rumah kaca, sesuai Pergub No 131 tahun 2012. Dan saat ini baru ada sekitar 112 gedung di Jakarta yang menerapkan desain green building.
"Makanya ini dihitung sama mereka tapi data kita cuma ada 112 gedung yang menerapkan konsep green building di seluruh DKI," terang politisi PDIP ini.
Dia menyadari pembangunan yang pesat di Jakarta menimbulkan dampak ke lingkungan yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, penerapan green building ini diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan pembangunan gedung-gedung di Jakarta.
Salah satu aturan yang akan diperketat dan dikontrol adalah surat layak fungsi (SLF) dan penambahan koefisiensi luas bangunan (KLB).
"Ke depan isu utama Jakarta itu adalah masalah lingkungan. Building green desain kita harapkan betul-betul bisa mengendalikan bisa mengatur, bisa mengawasi berbagai macam bangunan yang ada di Jakarta," jelasnya.