Gedung Menara 2 BTN Kantongi Sertifikasi Green Building, Begini Kriterianya
Gedung Menara 2 BTN menjadi pusat aktivitas seluruh divisi bisnis BTN dalam melahirkan beragam inovasi baru.
Gedung Menara 2 BTN milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meraih sertifikasi Green Building atau gedung ramah lingkungan dengan predikat tertinggi atau Platinum.
Sertifikasi tersebut diberikan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) yang merupakan anggota resmi dari World Green Building Council yang memiliki anggota resmi yang tersebar di 70 negara di seluruh dunia.
Direktur Assets Management BTN, Elisabeth Novie Riswanti mengatakan sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perseroan menciptakan operasional dan lingkungan bisnis yang ramah lingkungan.
"Kami berharap sertifikasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai BTN untuk berinovasi dan berkontribusi dalam upaya menjaga keseimbangan antara profitabilitas, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial," ujar Elisabeth di Jakarta, Jumat (22/11).
Dia mengatakan, perusahaan akan terus memastikan pengoperasian gedung Menara 2 BTN untuk selalu mematuhi koridor dan kriteria yang telah ditetapkan oleh GBCI.
Adapun, gedung Menara 2 BTN terletak di Jalan H.R. Rasuna Said No. 1, Jakarta Selatan dan secara resmi mulai dioperasikan penuh sejak September 2024.
Elisabeth mengatakan, gedung Menara 2 BTN menjadi pusat aktivitas seluruh divisi bisnis BTN dalam melahirkan beragam inovasi baru.
"Gedung Menara 2 BTN merupakan salah satu wujud fisik dari transformasi yang terus dilakukan BTN untuk menjadi bank modern yang mampu menjawab kebutuhan nasabah di masa kini dan masa depan. Gedung ini melengkapi eksistensi BTN yang telah konsisten melayani jutaan keluarga Indonesia dalam memiliki rumah idaman mereka sejak pertama kali BTN menyalurkan KPR 48 tahun yang lalu," tutur Elisabeth.
Sistem Sertifikasi
Sertifikasi Green Building oleh GBCI adalah sistem sertifikasi yang menilai bangunan yang sudah dibangun dan beroperasi setidaknya satu tahun dengan sejumlah aspek penilaian, di antaranya tata guna lahan, efisiensi dan konservasi energi, pengelolaan sumber daya air yang efisien, penggunaan material bangunan ramah lingkungan, kualitas udara, pencahayaan, dan suhu dalam ruangan, serta praktik pengelolaan gedung yang ramah lingkungan.
Dari hasil penilaian GBCI, BTN telah melakukan sejumlah upaya untuk menjadikan gedung Menara 2 BTN sebagai gedung ramah lingkungan.
Berbagai upaya tersebut yakni, penambahan area hijau yang mencapai 32,1 persen, penghematan energi 21,86 persen dengan nilai Intensitas Konsumsi Energi Listrik (IKE) 234,41 kwh per meter persegi per tahun, penghematan air 26,7 persen dengan penggunaan air bersih 36,65 liter per orang per hari, penggunaan material ramah lingkungan, terdapatnya sistem Outdoor Air Introduction, dan berbagai inovasi lainnya terkait penerapan prinsip keberlanjutan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen BTN dalam mengimplementasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan ESG Roadmap 2023-2028 yang telah dirancang BTN dalam rangka menjadi ESG Champion di industri perbankan Indonesia," jelas Elisabeth.