Pemprov DKI tetap pelihara saham di perusahaan bir bila menjanjikan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana untuk menjual saham Pemprov DKI Jakarta pada perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyarankan adanya pemeriksaan lebih lanjut soal rencana penjualan saham tersebut.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana untuk menjual saham Pemprov DKI Jakarta pada perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyarankan adanya pemeriksaan lebih lanjut soal rencana penjualan saham tersebut.
"Pertama itu harus ada penilaian dulu ada asisten perekonomian, kita minta cek ini sehat atau tidak. Lalu kepentingan masyarakat ada atau tidak di situ IP deviden yang masuk ke BUMD logis atau tidak, kalau tidak logis kita evaluasi kalau kita evaluasi tapi menjanjikan kita pelihara," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).
Saefullah juga berpendapat, jika Sandiaga sudah berniatan untuk menjual saham pemprov di PT Delta Djakarta pasti sudah ada pembeli telah disiapkan Sandiaga. Hal itu menurutnya perlu dilakukan pengecekan.
"Tapi saya tidak tahu inisiatifnya dari mana kan bisa aja kalau misalnya sesuatu yang dilemparkan disuruh jual, mungkin sudah ada yang mau beli ini mesti dicek juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berniat menjual saham Pemprov DKI Jakarta pada perusahaan bir di PT Delta Djakarta Tbk. Mereka beralasan, itu perlu dilakukan lantaran bukan prioritas dan keuntungan didapat dianggap tidak syariah bagi Jakarta.
"Kalau bisa kita gunakan dana hasil penjualan yang lebih bermaslahat buat masyarakat, dari pada menunggu deviden dari sebuah investasi yang sangat-sangat tidak syariah," kata Sandiaga kepada merdeka.com, Selasa (24/1) kemarin malam.
Sandiaga menuturkan, pembahasan itu sudah dilakukan timnya bila memenangkan Pilgub DKI nanti. Sebab pihaknya bakal lebih mengutamakan anggaran Pemprov DKI demi memajukan pendidikan maupun ketersediaan lapangan kerja bagi warga.
"Kepemilikan perusahaan yang memproduksi minuman keras bukan prioritas pembangunan DKI ke depan, dan jauh dari konsep kita untuk menghadirkan kota Jakarta yang membantu dan membela rakyat," tegasnya.
Meski berencana menjual saham di perusahaan penyalur minuman beralkohol, Sandiaga menegaskan bukan berarti melarang adanya minuman keras di Jakarta. Namun, pihaknya bakal menunggu keputusan DPR. Apalagi para anggota dewan tengah membahas aturan minuman alkohol di Indonesia.
"Kita nanti cermati apa yang jadi keputusan tentunya akan kita pastikan untuk kita taat dalam koridor hukum," terangnya.