Pemuda berambut pirang tertangkap basah curi iPhone
Dua pemuda itu ditangkap dekat dengan lokasi pencurian.
Dua pemuda berambut pirang dan hitam, Andre Ngeta (31) dan Achmad Taufan (27) dibekuk oleh aparat kepolisian Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantaran nyolong Handphone merek Apple jenis Iphone milik Gita Rahma Irianti (22). Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di kontrakan Gita di jalan Jati VI No 10 RT 006 RW 09 kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
"Awalnya saya nonton tv di lantai 2 rumah. Saya mendengar suara orang berjalan. Kemudian saya keluar kamar dan melihat ada orang lari. Kemudian saya berteriak maling, pelaku lari sambil dibonceng oleh temannya," katanya di Polres Jakarta Utara, Rabu (4/2).
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKBP Azhar Nugroho mengatakan pihaknya berhasil menangkap kedua pemuda itu dekat dengan lokasi pencurian.
"Pelaku tertangkap, tidak jauh dari TKP oleh petugas yang sedang berada di dekat TKP dibantu masyarakat sekitar," terangnya.
Lebih lanjut Azhar mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua alat bukti berupa satu buah handphone merek dan sebuah motor Satria F 150 B 3417 UDR warna hitam. Hingga saat ini, lanjut Azhar, pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan kepada dua pemuda tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pemuda pencuri iphone itu akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun.