Pengamat Nilai ASN DKI Ogah Naik Jabatan Khawatir Ada Perintah Tumpang Tindih
Dia mengatakan, tidak adanya ASN yang ingin naik jabatan bukan berarti gambaran mereka 'pemalas’, hanya saja hakikat birokrasi adalah struktural. Segala kebijakan dan perintah sekaligus arahan disampaikan secara struktural.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai peran Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta menjadi pertimbangan Aparatur Sipil Negara ASN enggan mendaftar lelang jabatan. Adanya TGUPP, dianggap menimbulkan kebingungan terhadap tugas yang harus diemban para Kepala Dinas.
"Itu akan berakibat pada ketidakjelasan perintah Kepala Dinas. Karena Kepala Dinas sebetulnya dalam hatinya kalau dapat gaji dan tidak disuruh kerja kenapa tidak," katanya kepada merdeka.com, Selasa (25/5).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Dia mengatakan, tidak adanya ASN yang ingin naik jabatan bukan berarti gambaran mereka 'pemalas’, hanya saja hakikat birokrasi adalah struktural. Segala kebijakan dan perintah sekaligus arahan disampaikan secara struktural.
Merupakan hal di luar kebiasaan, jika terdapat satu perintah di luar struktural. Atas dasar itu, Lisman meyakini, ASN lebih memilih jabatannya saat ini dibanding naik level namun terdapat perintah non struktural.
"Hidupnya sudah ada keteraturannya. Nah, kebiasaan ini berubah, setiap saat ada perubahan, kan orang nyaman kerja kalau ada polanya," ujarnya.
"Hakikat birokrasi itu kan struktur yah jadi jika di luar struktur jangan perintah perintah lagi," tutup Lisman.
Sebelumnya, ratusan ASN enggan mendaftar lelang jabatan diduga adanya sentralistik peran TGUPP dalam lelang jabatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bahkan mengamini dugaan tersebut.
"Ini disinyalir disebabkan oleh peran TGUPP yang sangat sentral," katanya kepada merdeka.com.
Dia mengaku sudah sering mendengar keluhan para ASN Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Untuk itu, Anies diminta untuk menelusuri lebih jelas penyebab 239 ASN menolak untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II.
"Harusnya pak Anies menelusuri lebih dalam kenapa ini terjadi," tegas Gembong.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan bungkam saat disinggung alasan pengunduran diri anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya. Saat rapat bersama Komisi A DPRD, nama Alvin disinggung dalam rapat.
Rapat Komisi A hari ini membahas ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta enggan mendaftar lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mengundurkan diri. Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," ucap Indra usai rapat bersama Komisi A, Senin (24/5).
Dalam rapat dengan Komisi A DPRD, ia menjelaskan secara administrasi, mundurnya anggota TGUPP ditentukan oleh tiga hal;
Pertama, anggota ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia, dan yang terakhir adalah anggota sedang sakit dan tidak dapat lagi bekerja.
Dari tiga hal tersebut, Indra menegaskan Alvin berada di poin kedua yaitu mengundurkan diri.
Tidak dijelaskan secara gamblang dalam rapat komisi tersebut mengapa Alvin terseret dalam sengkarut lelang jabatan di lingkup Pemprov DKI.
Alvin bergabung menjadi anggota TGUPP sejak 29 Maret 2018 hingga 1 April 2021.
Sementara itu diketahui, Pemprov DKI melalui pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, menyampaikan ada 17 jabatan yang dilelang;
1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.
11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.
12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.
13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.
14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.
(mdk/fik)