Penyaluran Bansos di Jakut Salah Sasaran, Warga Bukan Golongan Miskin Dapat Sembako
Warga yang mendapat bantuan salah sasaran langsung menyalurkannya kembali kepada mereka yang berhak di wilayah tersebut.
Dua titik di wilayah Jakarta Utara, tepatnya Sunter dan Kelapa Gading menjadi target salah sasaran bantuan sosial Pemprov DKI saat Pandemi Covid-19. Tercatat, beberapa kartu keluarga penerima adalah keluar sejahtera, bukan dari golongan miskin atau rentan miskin.
Titik pertama ada di salah satu RW di wilayah Sunter Jaya. Kurniawan, seorang ketua RW 12 di wilayah tersebut mengungkap bahwa benar tejadi hal tersebut.
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Danvy Rukmana disebut mirip dengan Annisa Trihapsari? Hampir di setiap postingan, netizen selalu mengomentari bahwa Sekar semakin terlihat mirip dengan Annisa Trihapsari.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
"Benar itu empat hari lalu, sekarang datanya sudah diperbaiki, dan bantuan yang salah kemarin sudah diteruskan ke yang berhak menerima," kata Kurniawan, saat dihubungi Liputan6.com terkait rumah berlantai dua dan tiga yang sempat menerima bansos Pemprov DKI, Kamis (23/4).
Kurniawan merinci, bantuan tidak tepat sasaran itu berjumlah hampir 40 persen dari 32 paket sembako yang diterima wilayahnya empat hari lalu.
"Jadi waktu diundang Kelurahan Sunter Jaya ada list-nya saya bingung, kenapa orang yang punya rumah lantai tiga bisa dapat?" kata dia.
Senada dengan Kurniawan, Camat Kepala Gading, Harmawan mengungkap temuan terkait. Ada 22 orang dalam satu RW di RW 07 Kelapa Gading Barat yang menerima paket bantuan salah sasaran.
Kendali kali ini, Harmawan mengaku tak tahu berapa orang yang harus dapat bansos. Sebab, tugas Harmawan tidak berkutat dengan data penerima.
"Sebagai camat atau lurah itu hanya memastikan bantuan yang dari PD Pasar Jaya itu sampai ke RW jadi PD Pasar Jaya itu komunikasi langsung ke RT RW," tutur dia kepada Liputan6.com, hari ini.
Terkait dengan itu, Harmawan mengatakan warga yang mendapat bantuan salah sasaran langsung menyalurkannya kembali kepada mereka yang berhak di wilayah tersebut. Menurut Harmawan, mereka mengaku belum tergolong masyarakat layak penerima bantuan.
"Mereka merasa diri mereka lebih mampu dan masih ada persediaan makanan di rumah dia para warga melalui RW itu mengembalikan lagi sembako itu kepada PD Pasar Jaya untuk memberikan kepada saudara kita yang lebih membutuhkan," jelas dia.
Diamini Anies Baswedan
Salah sasaran bantuan sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI periode pertama ini diamini Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurutnya, pihak pemprov masih terus membetulkan bila ada temuan yang salah.
"Jika ada penerima yang salah, maka kami akan koreksi dan itu terus kita lakukan sampai datanya benar yang menerima adalah sesuai yang membutuhkan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 22 April 2020, malam.
Sebagai informasi, bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akan terus berlangsung hingga 28 hari ke depan. Hal ini dilakukan menyusul perpanjangan PSBB di DKI Jakarta yang dimulai besok, Jumat 24 April 2020.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Baca juga:
Sosiolog UI: Jangan Sampai Pandemi Menjadi Musibah Kelaparan
Gubernur Riau: Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran
Distribusi Bantuan Sosial Diwarnai Penolakan dari Warga Bojongloa Kaler Bandung
Distribusi Bansos Warga Kabupaten Tangerang Ditargetkan pada Minggu Pertama Ramadan
21 Kelurahan di Jakarta Terima Penyaluran Bansos Sembako Hari Ini