Penyekatan di Jalan Kemang Raya, Sejumlah Pengendara Diputar Balik Petugas
Akan tetapi dalam penyekatan mobilitas, petugas memberlakukan pengecualian bagi para penghuni kawasan Kemang Raya, penghuni Hotel, Ojek Online yang hendak mengantar atau mengambil order serta Ambulance atau pemadam kebakaran.
Penerapan penyekatan guna membatasi mobilitas masyarakat di wilayah DKI Jakarta telah resmi diberlakukan sejak Senin (21/6) kemarin. Setidaknya terdapat 10 titik ruas jalan yang dilakukan penyekatan oleh personel gabungan.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di salah satu lokasi penyekatan di Persimpangan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/6) sekitar pukul 23.30 arus lalu lintas terpantau lengang, hanya sesekali kendaraan roda dua dan empat melintas.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa itu tanaman pengusir lalat? Tanaman pengusir lalat memanfaatkan sifat-sifat tertentu dari minyak esensial atau senyawa kimia yang dihasilkannya untuk menjauhkan lalat dan serangga dari area sekitar.
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Apa itu lapisan lilin putih pada buah anggur? Lapisan lilin putih di kulit anggur bukan dari pestisida, tapi pelindung alami tanaman anggur.
-
Apa yang dilakukan Laksamana Malahayati untuk membalaskan dendam suaminya? Malahayati membunuh Cornelis de Houtman yang merupakan kapten Belanda untuk membalaskan dendam suaminya, Laksamana Tuanku Mahmuddin bin Said Al Latief yang tewas terbunuh dalam perang di perairan Selat Malaka.
-
Kapan Upacara Kukhuk Limau dilakukan? Mengutip situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, ada dua rangkaian upacara untuk mengiringi kehamilan yaitu Kukhuk Limau yang dilaksanakan pada usia kandungan 5 sampai 8 bulan terhitung sejak sang ibu berhenti haid.
Sementara terlihat para petugas keamanan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang berjumlah sekitar 15 personel turut membentangkan water barrier dan menjaga ketat akses pengendara yang hendak melintas ke jalan Kemang Raya dari segala arah.
Dalam penyekatan ini, petugas juga turut membentangkan plang papan pengumuman berwarna biru yang bertuliskan aturan penyekatan mobilitas masyarakat pada malam hari dipasang di ruas jalan Kemang Raya dimana penyekatan berlangsung sejak pukul 21.00 - 04.00 WIB.
Walau sudah dibentangkan plang pengumuman, masih saja terlihat para pengendara roda dua maupun roda empat yang nampak kebingungan ketika harus dialihkan oleh petugas, karena akses jalan Kemang Raya di tutup. Sehingga mereka terpaksa memutarkan kendaraannya dan mencari jalan alternatif lain.
Akan tetapi dalam penyekatan mobilitas, petugas memberlakukan pengecualian bagi para penghuni kawasan Kemang Raya, penghuni Hotel, Ojek Online yang hendak mengantar atau mengambil order serta Ambulance atau pemadam kebakaran.
Adapun sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," kata di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku sejak Senin malam kemarin, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara