Penyerapan APBD DKI 2018 Baru 77 Persen
Karena hal itu, Saefullah meminta kepala SKPD untuk serta mengajukan surat perintah menagih (SPM), sehingga anggaran dapat terserap.
Pemprov DKI Jakarta optimis dapat mencapai target dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sebab berdasarkan situs publik.bapedadki.net, serapan anggaran masih 77,9 persen dari APBD murni Rp 75 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya masih memiliki waktu hingga 31 Desember 2018 untuk penyerapan anggaran tersebut.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Sampai tanggal 31 Desember, kita masih bisa proses administrasi walaupun hari libur," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
Karena hal itu, dia meminta kepala SKPD untuk serta mengajukan surat perintah menagih (SPM), sehingga anggaran dapat terserap.
"Ini sudah kita maksimalkan sejak dua bulan yang lalu tapi satu bulan terakhir betul-betul kita pantau," jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti mengenai kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 2018. Salah satunya mengenai serapan APBD 2018 yang tidak memenuhi target.
"Angka ini masih jauh dari target yang digaungkan hingga capai 87%," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).
Baca juga:
DPRD DKI Naikkan Modal Dasar Tiga BUMD
RAPBD DKI 2019 Diketok Rp 89,08 Triliun
Penyebab RAPBD DKI 2019 Sempat Defisit Rp 16 Triliun
Dana Bantuan Parpol di DKI Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 10,6 Miliar
Gebrak Meja dan Adu Mulut antara Pimpinan DPRD DKI Warnai Pembahasan APBD 2019
Pemprov DKI Optimis Penyerapan APBD 2018 di Atas 90 Persen