Perkara Lahan Munjul
Pohon pisang, rambutan hingga kelapa berjejer tak beraturan. Beberapa rumah warga dengan bangunan semi permanen masih tampak berdiri kokoh. Lokasi tepat di pinggir jalan. Di lahan seluas 41.921 meter ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun hunian murah DP nol rupiah.
Pohon pisang, rambutan hingga kelapa berjejer tak beraturan. Beberapa rumah warga dengan bangunan semi permanen masih tampak berdiri kokoh. Lokasi tepat di pinggir jalan. Di lahan seluas 41.921 meter ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun hunian murah DP nol rupiah.
Belakangan, lahan yang terletak di RT 05/RW 05 Pondok Ranggon, Munjul, Jakarta Timur menuai perkara. Ada patgulipat yang dilakukan dalam proses pembelian lahan itu.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Perusahaan BUMD DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya terlibat. Mereka yang bertanggungjawab melakukan pengadaan lahan. Sang bos kala itu, Yoory Corneles Pinontoan melakukan kerja sama dengan PT Adonara Propertindo untuk mencari lahan. Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
Kedua belah pihak sepakat membeli lahan tersebut senilai Rp217 miliar. Dugaan kerugian negara dimulai dari sini.
Duduk Perkara
Pada 8 April 2019, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli untuk lahan tersebut. Di hadapan notaris, Yoory membeli tanah dari Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene selaku penjual.
Saat penandatanganan akta tersebut, PD Pembangunan Sarana Jaya langsung melakukan pembayaran 50 persen dengan nominal Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtuwene. Kemudian selang beberapa waktu, atas perintah Yoory, PD Pembangunan Sarana Jaya kembali membayar Anja Runtuwene sekitar Rp43,5 miliar.
PD Pembangunan Sarana Jaya diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Alasan pertama karena tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah. Mereka juga tak melakukan kajian appraisal dan tidak menyertakan kelengkapan persyaratan yang sesuai peraturan terkait.
Selain itu, PD Pembangunan Sarana Jaya diduga menjalankan tahap pengadaan tanah tanpa SOP yang sesuai. Bahkan, ada dokumen yang disusun secara backdate.
©Antara
8 Maret 2021, KPK menetapkan Yoory sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap, Yoory melakukan penggelembungan harga jual beli lahan yang mengakibatkan negara berpotensi merugi Rp152,2 miliar.
"Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak AR (Anja Runtunewe) dan PDPSJ (Sarana Jaya) sebelum proses negosiasi dilakukan," ungkap Ghufron.
Padahal 2020, polisi juga telah mengendus patgulipat ini. Yoory juga sempat dipanggil Bareskrim. Namun kini kasusnya diambilalih KPK.
Menyeret Anies Baswedan
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK. Termasuk Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi. Keduanya diperiksa diwaktu yang bersamaan, Selasa (21/9).
Mengenakan masker. Berseragam safari, Anies hadir sebagai saksi dalam pemanggilan KPK. Setelah beberapa jam diperiksa, sekitar pukul 15.00 WIB, Anies keluar gedung KPK.
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan pertanyaan berkaitan dengan kasus yaitu; landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.
Anies bercerita, sejatinya proses pemeriksaan berlangsung cukup cepat. Pukul 12.30 WIB, penyidik selesai bertanya. Hanya saja, ia diberikan kesempatan oleh penyidik memeriksa kembali jawaban-jawaban yang telah disampaikan.
Anies berharap, segala keterangannya, dapat membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi kpk untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," harap Anies.
©Liputan6.com/Angga Yuniar
Sementara Prasetio mengatakan, kegiatan eksekutif DKI telah mendapatkan persetujuan anggaran oleh DPRD. Perihal penggunaan anggarannya, ia menekankan hal tersebut merupakan tanggung jawab eksekutif.
"Semua dibahas dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah," ujar Pras.
Politikus PDIP itu enggan berkomentar panjang mengenai materi pemeriksaan hari ini. Terpenting, kata Pras, penyidik bertanya mengenai alur proses penganggaran di DPRD, termasuk penganggaran untuk pengadaan lahan yang saat ini menjadi objek perkara di KPK.
Sebelum Anies dan Pasetio, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik diperiksa lebih dulu pada Agustus lalu. Taufik tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran yang menjadi bancakan tersebut.
"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik saat dipanggil menjadi saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Meski demikian, Taufik mengklaim tak mengetahui anggaran pengadaan tanah tersebut menjadi bancakan. Politikus Gerindra ini mengaku mengetahui adanya rasuah dalam pengadaan tanah tersebut dari media.
Untuk itu, Taufik mengaku tak mengetahui materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksanya hari ini. Taufik tak memiliki persiapan apa pun dalam pemeriksaan ini. Termasuk tak membawa dokumen yang kemungkinan diperlukan tim penyidik KPK.
"Saya sih enggak bawa dokumen, bukan bidang saya, kan di DPRD itu di bagi-bagi. Saya baru tahu ada di media, sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD," kata dia.
Baca juga:
KPK: Gubernur DKI Anies Jelaskan Program Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Periksa Anies Baswedan, KPK Dalami Usulan Anggaran Pengadaan Tanah DKI
Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK
Diperiksa KPK, Anies Jelaskan Program dan Peraturan di DKI
Diperiksa KPK, Anies Baswedan Ditanya Terkait Program Pengadaan Rumah di Jakarta