Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Polda Metro akan Berbasis Online
Menurut Yogi, Kapolri menginginkan sistem di Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan mengungkapkan dalam waktu dekat ini perpanjangan SIM A dan C hingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi online. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pungutan liar atau pungli.
"Dengan program ini, tidak celah oknum untuk melakukan pungli," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/5).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
Yogi mengatakan pelayanan masyarakat berbasis online ini adalah gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menurut Yogi, Kapolri menginginkan sistem di Korps Lalu Lintas Polri bisa bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat.
Diketahui, saat ini Korlantas Polri juga sudah ada program Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE.
Yogi mengungkapkan nantinya layanan Lantas yang akan menggunakan digitalisasi adalah pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan sebagainya. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses dengan menggunakan aplikasi, secara online.
"Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Tutup Layanan SIM Selama Libur Lebaran, Masa Berlaku Habis Dapat Dispensasi
Kapolri Luncurkan Aplikasi Perpanjang SIM Online
Aksi Jenderal Listyo Sigit Benahi Polri
Beri Waktu 100 Hari, Kapolri Ingin Bikin SIM dan Urus STNK Lewat Online
Program Prioritas Kapolri, Satlantas Semarang Latih Difabel Pemohon SIM Khusus
Antusiasme Kaum Difabel Ikut Ujian Praktek SIM